Waka MPR Bicara Pentingnya Pangkas Kasus Pernikahan Dini

detik.com
16 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat (Rerie) menegaskan pentingnya pangkas ketimpangan jumlah kasus pernikahan dini yang terjadi di Tanah Air. Hal tersebut sebagai bagian upaya merealisasikan keadilan sosial yang lebih merata di Yanah Air.

"Pemerataan pertumbuhan ekonomi dan kualitas pendidikan harus mampu direalisasikan untuk memangkas kesenjangan jumlah kasus pernikahan dini yang terjadi saat ini," kata Rerie dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/1/2026).

Data Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan secara nasional rata-rata angka pernikahan dini (sebelum usia 18 tahun) di Indonesia telah menyentuh titik terendah di angka 5,90% pada 2024. Namun, realitas di lapangan menunjukkan ketimpangan yang mencolok.

Adapun provinsi-provinsi di kawasan timur Indonesia masih mendominasi tingkat pernikahan dini tertinggi. Provinsi NTB mencatat angka 14,96%, diikuti oleh Papua Selatan sebesar 14,40%, dan Sulawesi Barat sebesar 10,71%.

Baca juga: Waka MPR Dorong Upaya Wujudkan Keluarga Jadi Ruang Aman bagi Perempuan

Diketahui, tingginya angka pernikahan dini di wilayah tersebut disebabkan oleh permasalahan yang kompleks, meliputi faktor budaya, geografis, dan ekonomi. Laporan UNICEF dalam Child Marriage and Education: Data Brief menegaskan bahwa pendidikan merupakan faktor protektif paling kuat terhadap pernikahan anak.

Lebih lanjut, anak perempuan yang tetap bersekolah di tingkat menengah memiliki kemungkinan yang jauh lebih kecil untuk menikah dini jika dibandingkan dengan mereka yang putus sekolah. Menurut Rerie, sejumlah catatan tersebut harus menjadi dasar bertindak dalam upaya memangkas kesenjangan yang terjadi.

Rerie berpendapat bahwa penurunan prevalensi pernikahan dini secara nasional yang terjadi saat ini, memperlihatkan bahwa dengan penerapan kebijakan yang konsisten dan didukung pihak-pihak terkait, menurunkan angka kasus pernikahan dini adalah sebuah keniscayaan.

Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu menilai, kesenjangan yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia Timur, bagian dari kompleksitas tantangan yang harus dihadapi bersama.

Baca juga: Waka MPR Dorong Peran Generasi Muda Bangun Ekosistem Pendidikan Inklusif

Menurut Rerie, sejumlah isu seperti ketersediaan infrastruktur pendidikan, faktor ekonomi, dan kuatnya pengaruh norma adat yang masih menjadi penentu utama keputusan menikah di berbagai pelosok negeri, harus segera dijawab dengan solusi dan langkah nyata yang segera.

Selain penerapan sejumlah kebijakan, tambah Rerie, peningkatan partisipasi masyarakat dalam memahami sejumlah dampak negatif pernikahan dini sangat diperlukan dalam upaya menekan angka kasus pernikahan dini.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu sangat berharap, dengan kemudahan akses pendidikan dan kesadaran masyarakat yang terbangun secara merata, kesenjangan jumlah kasus pernikahan dini di tanah air dapat secara konsisten dipangkas.

Selain itu, Rerie berharap dengan semakin rendahnya angka pernikahan dini di tanah air, potensi melahirkan sumber daya manusia (SDM) nasional yang berdaya saing di masa depan akan semakin besar.




(akd/ega)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
KY Ungkap MA Minta Jumlah Hakim Agung Ditambah, dari 60 Jadi 70
• 19 jam laludetik.com
thumb
Mahal! Harga Daging & Telur Ayam di Atas Harga Acuan Jelang Ramadan
• 21 jam lalubisnis.com
thumb
Sunghoon ENHYPEN Jadi Pembawa Obor Olimpiade 2026
• 8 jam lalumedcom.id
thumb
Optimalisasi Mobilitas Bisnis melalui Layanan Sewa Mobil
• 19 jam laluidxchannel.com
thumb
UBM Resmikan Ekosistem Pembelajaran Modern, Integrasikan Literasi, Kreativitas, & Teknologi
• 21 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.