FAJAR, TORAJA UTARA– Pihak Polres Toraja Utara sudah memanggil agen dan pangkalan yang nakal. Mereka menjual gas 3 kg di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Mereka diberi Waktu selama tiga hari, sejak Senin 26 Januari 2026 untuk mengstabilkan harga hingga menjamin kebutuhan stok permintaan.
Agen yang ditegur ada empat dan dua pangkalan. Mereka mengelola pasokan 560 tabung hingga 2.240 tabung per hari. Agen dan pangkalan tersebut kedapatan menjual gas subsidi 3 kg di atas HET Rp21.000. Mereka menjual dengan Harga Rp28 ribu hingga Rp30 ribu.
Hal tersebut diungkap Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, Iptu Ruxon. Ia menjelaskan, agen dan pangkalan yang ketahuan menjual di atas HET disanksi tidak disuplai gas 3 kg selama tiga bulan.
Pangkalan Baruka dan Yunus Kadir disanksi usai kedapatan menjual gas bersubsidi Rp 30 ribu di atas harga eceran tertinggi (HET). Ia pun mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika melihat adanya indikasi penimbunan, permainan harga dan lain sebagainya di tingkat agen dan pangkalan.
Ciri – ciri umumnya ialah label tabung gas tersebut, harus bewarna kuning atau putih (artinya stok resmi dari Toraja Utara).
Harga gas 3 kg di Rantepao terus mahal. Di kios-kios kelontong masih dijual hingga Rp40 ribu. Kondisi ini sudah terjadi sejak Desember 2025. Tak hanya mahal, di beberapa tempat stok juga kosong.
Salah satunya kios klontong didekat kantor DPD Nasdem Kota Rantepao, Toraja Utara. Toko ini menjual isi gas subsidi Rp35 ribu per tabung, Rabu 28 Januari 2026. Dari keterangan penjual, ia membeli gas di pangkalan dengan harga Rp28 ribu per tabung. Padahal harusnya, mereka menjual sesuai HET kisaran Rp21.000
“Ia, saya beli 28 Ribu per tabung, biasa mereka yang bawa kesini tabung mereka,” ucapnya. (edy)



