JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI telah memetakan pola peredaran gas tertawa atau Nitrous Oxide (N2O) yang kini marak di masyarakat.
Kepala BNN RI, Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengungkapkan, para penjual menggunakan modus kamuflase di platform belanja daring (e-commerce) dan media sosial untuk mengelabui pengawasan.
Suyudi menjelaskan, para pelaku menjual gas tersebut dengan kedok sebagai alat pendukung kuliner, yakni alat pembuat krim kocok atau whipped cream.
Strategi ini digunakan untuk menyamarkan fungsi asli gas yang dijual demi tujuan rekreasi atau efek halusinasi ringan.
Modus utama penyalahgunaan dilakukan dengan menjual tabung kecil N2O untuk krim kocok kepada remaja atau pencari efek mabuk.
Selain tabung kecil BNN juga menemukan peredaran N2O dalam bentuk tabung berukuran besar.
Baca Juga: Polda Jabar Ungkap Korban Longsor Bandung Barat per Selasa Malam: 50 Kantong Jenazah Ditemukan
"Selain tabung kecil (cartridge), N2O juga ditemukan dalam tabung lebih besar yang mempermudah penyalahgunaan secara berkelompok," tutur Suyudi menambahkan.
Di media sosial, produk ini sering dipasarkan dengan nama-nama samaran yang diasosiasikan dengan tren gaya hidup tertentu agar menarik minat pembeli muda.
Celah Hukum Peredaran
Penulis : Danang Suryo Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV
- bnn
- gas tertawa
- n2o
- nitrous oxide
- modus peredaran narkoba
- belanja online





