Meski AS Pangkas Bantuan Luar Negeri, Dana Terumbu Karang Rp588 Miliar Tetap Mengalir ke Indonesia

matamata.com
10 jam lalu
Cover Berita

Matamata.com - Pemerintah Indonesia memastikan program pendanaan konservasi terumbu karang melalui skema hibah Tropical Forest and Coral Reef Conservation Act (TFCCA) tetap berjalan. Program ini dipastikan tidak akan terdampak oleh kebijakan pemangkasan pendanaan luar negeri yang sedang dilakukan pemerintah Amerika Serikat (AS).

Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Firdaus Agung Kurniawan, menegaskan bahwa program TFCCA memiliki landasan hukum yang kuat karena telah ditetapkan berdasarkan undang-undang.

“Insya Allah tidak (terdampak), karena ini sudah ditetapkan berdasarkan undang-undang. Komitmen bilateral ini sudah ditandatangani dan disepakati senilai US$35 juta,” ujar Firdaus dalam konferensi pers peluncuran TFCCA di Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Firdaus menambahkan, pendanaan tersebut juga diperkuat oleh kontribusi mitra LSM internasional dan lokal, seperti Conservation International (CI), Konservasi Indonesia (KI), Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN), dan The Nature Conservancy (TNC).

Program TFCCA Indonesia merupakan skema pengalihan pembayaran utang (debt-for-nature swap) untuk mendukung kelestarian ekosistem laut. Melalui mekanisme ini, dana yang seharusnya digunakan untuk membayar utang kepada AS dialihkan menjadi hibah konservasi. Perjanjian senilai Rp588 miliar ini pertama kali diumumkan pada Juli 2024.

“Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang mengimplementasikan TFCCA khusus untuk terumbu karang. Ini yang terbesar sekaligus menjadi barometer bagi pelaksanaan TFCCA di negara lain pada masa mendatang,” kata Firdaus.

Total pendanaan mencakup kontribusi dari CI dan KI sebesar US$3 juta (Rp50 miliar), serta TNC bersama YKAN senilai US$1,5 juta (Rp25 miliar). Dana tersebut akan disalurkan kepada masyarakat lokal, komunitas adat, LSM, hingga perguruan tinggi yang aktif dalam pengelolaan konservasi.

Pada siklus pertama, program ini menyasar tiga wilayah bentang laut dengan biodiversitas tinggi: Kepala Burung (Papua Barat), Sunda Kecil (Bali, NTB, NTT), dan Banda (Maluku). Sebanyak 58 organisasi lokal telah dinyatakan lolos sebagai pelaksana program.

Kepastian ini muncul di tengah kekhawatiran global atas kebijakan Presiden AS Donald Trump yang memangkas drastis anggaran bantuan luar negeri sejak awal masa jabatan keduanya pada Januari 2025. Agenda America First tersebut bahkan mencakup penutupan US Agency for International Development (USAID) dan peninjauan ulang berbagai komitmen internasional.

Namun, karena TFCCA bersifat pengalihan utang yang sudah disepakati secara hukum bilateral, program ini tetap berjalan sesuai jadwal sebagai komitmen pelestarian keanekaragaman hayati antara kedua negara. (Antara)

Baca Juga
  • Indonesia Menggila di Indonesia Arena, Kapten Timnas Futsal Ungkap Rahasia Hancurkan Korsel 5-0


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pemerintah Pangkas Kuota BBM Subsidi 2026
• 12 jam lalurepublika.co.id
thumb
Iran Eksekusi Mata-Mata Intelijen Israel
• 5 jam laluharianfajar
thumb
Boiyen Gugat Cerai Rully Anggi Akbar di Pengadilan Agama Tigaraksa
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
TNI Hukum Serda Heri yang Intimidasi Kakek Penjual Es Kue Jadul
• 4 jam laluokezone.com
thumb
PSM Makassar Dikabarkan Telah Deal dengan Dusan Lagator, Kode Keras Yuran Fernandes ke Persebaya Surabaya?
• 5 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.