Ketua KPK, Setyo Budiyanto menyebut ada 1.916 laporan gratifikasi diterima KPK selama tahun 2025. Nilainya mencapai Rp 5,8 miliar.
“Untuk pengelolaan gratifikasi dan pengelolaan pelayanan publik, KPK mencatat gratifikasi sebanyak 1.916 laporan, meningkat dibanding tahun sebelumnya,” ucap Setyo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, di Gedung DPR, Jakarta Pusat pada Rabu (28/1).
“Namun total nilai laporan secara rupiah dari semula Rp 7,98 (miliar) saat ini menjadi Rp 5,8 (miliar). Jadi angkanya memang menurun. Namun secara kuantitas jumlahnya lebih banyak untuk yang memberikan laporan,” tambahnya.
Setyo pun menyebut sudah ada sejumlah langkah dari KPK untuk menekan angka gratifikasi di tahun selanjutnya. Salah satunya adalah pemetaan.
“Untuk itu kegiatannya melalui pengendalian gratifikasi dan perbaikan pemahaman, KPK telah melaksanakan monitoring dan evaluasi implementasi pengendalian gratifikasi, kemudian perbaikan sistem pelayanan publik, penyusunan peta kerawanan praktik gratifikasi, kemudian dengan melakukan beberapa kegiatan terhadap beberapa sektor pemda, kemudian juga sektor nonpemda sebanyak 93 nonpemda, yaitu di beberapa tempat yang memiliki kategori risiko sedang dan tinggi,” jelas Setyo.
Dari pemetaan yang dilakukan, Setyo mengatakan sejumlah sektor pelayanan publik rawan praktik gratifikasi.
“Berdasarkan pemetaan dengan pendekatan kualitatif dihasilkan peta kerawanan untuk kegiatan pelayanan di sektor-sektor seperti kehutanan, pertambangan, perkebunan, lingkungan hidup, ketenagalistrikan, perdagangan, manajemen SDM, dan perbankan,” tandasnya.




