KPK Panggil 3 Saksi Usut Suap Ijon Kabupaten Bekasi

metrotvnews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi. Sebanyak tiga saksi dipanggil penyidik hari ini, 28 Januari 2025.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu, 28 Januari 2026.

Para saksi yang dipanggil yaitu Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi Benny Sugiarto (BS), Kabid Pembinaan Sekolah Dasar Pranoto (P), dan Kadis Pendidikan Imam Fathurohman (IF).

Baca Juga :

Legislator Sebut OTT KPK Gagal Ciptakan Efek Jera Sistemik bagi Kepala Daerah
KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap ijon proyek, yaitu Bupati nonaktif Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) dan Bapaknya HM Kunang (HMK), dan pihak swasta Sarjan (SRJ).

Bupati nonaktif Bekasi sekaligus tersangka kasus suap ijon proyek, Ade Kuswara Kunan. Foto: Antara.

Dalam kasus ini, Ade Kuswara dan Bapaknya disangkakan melanggar Pasal 12 a atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP serta Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU TPK jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, Sarjan disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU TPK.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Telepon Presiden Iran, Pangeran MBS Tegaskan Sikap dan Posisi Arab Saudi
• 10 jam lalurepublika.co.id
thumb
Mensos Ungkap Sudah Ada 34 Titik Kejadian Bencana di Awal 2026
• 16 jam laludetik.com
thumb
KPAI Usul Penyaluran Program MBG Ramah Anak tidak Libatkan Aparat Keamanan
• 20 jam lalumerahputih.com
thumb
KBRI Beijing Dorong Kolaborasi AI, Teknologi, Film dan Musik Indonesia–Tiongkok
• 18 jam lalubisnis.com
thumb
Jadwal Thailand Masters 2026, Rabu 28 Januari: Sebanyak 14 Wakil Indonesia Main, Ada Alwi Farhan Hingga Leo/Bagas
• 8 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.