Ditjenpas Tegaskan Eks Walkot Bekasi Rahmat Effendi Belum Bebas

detik.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Beredar kabar mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi atau Pepen bebas bersyarat dari Lapas Cibinong, Jabar. Ditjenpas memastikan kabar tersebut tidak benar.

"Kami sampaikan bahwa sampai saat ini yang bersangkutan masih menjadi warga binaan di Lapas Cibinong, tidak dalam status program pembebasan bersyarat," ujar Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas Rika Aprianti, kepada wartawan, Rabu (28/1/2026).

Baca juga: KPK Lelang 2 Mobil Rampasan dari Eks Walkot Bekasi Rahmat Effendi

Rahmat Effendi dieksekusi ke ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat pada Agustus tahun 2023. KPK menangkap tangan Pepen pada Januari 2022 setelah menerima suap terkait perizinan di wilayahnya. KPK turut menangkap sejumlah kepala dinas, camat, dan lurah.

Pepen disidangkan di pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. PN Bandung memvonis Pepen dengan pidana bui 10 tahun.

Hukuman diubah di tingkat banding. Pada tingkat Pengadilan Tinggi, Pepen divonis lebih berat menjadi 12 tahun bui. Selain itu, majelis hakim mewajibkan Pepen membayar pidana denda senilai Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Pepen sempat mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. MA menolak kasasi Pepen dan tetap menjatuhkan vonis 12 tahun penjara.

Baca juga: Mercy S320 Eks Walkot Bekasi Pepen Dilelang, Harga Awal Rp 128 Juta




(idn/dhn)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Tunjangan Ratusan Guru Madrasah Non-ASN Tak Tersalurkan, Menag Diminta Turun Tangan
• 3 jam lalukompas.com
thumb
Cuaca Ekstrem Masih Intai Indonesia hingga Awal Februari 2026, BMKG Ungkap Penyebabnya
• 11 jam lalukompas.tv
thumb
Ariel Nyanyi di Wedding Party, Penggemar Minta Noah Akhiri Vakum
• 22 jam lalugenpi.co
thumb
Apa yang Dilakukan Hewan Saat Hujan? Ini Penjelasannya-Serius Ini Hewan?
• 1 jam lalumetrotvnews.com
thumb
OPINI: Jika Defisit APBN Melampaui 3% dari PDB
• 7 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.