Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menyebut dinamika pelaksanaan OTT saat ini telah mengalami perubahan. Hal itu seiring berkembangnya modus operandi tindak pidana korupsi.
Jika dahulu praktik suap atau gratifikasi sering dilakukan secara langsung melalui pertemuan tatap muka, kini pelaku cenderung menggunakan cara yang lebih kompleks.
Advertisement
“Sekarang prosesnya sudah beralih, modusnya sudah berubah. Kalau dulu mungkin secara langsung face to face, mereka bertemu ada serah terima secara fisik, tapi sekarang menggunakan layering," kata Setyo di hadapan anggota Komisi III DPR saat rapat dengar pendapat di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).



