JAKARTA, DISWAY.ID - Thomas Djiwandono membantah bahwa anggapan terpilihnya menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), kerena keponakan Presiden RI Prabowo Subianto.
Thomas menjelaskan bahwa ia telah menjalani proses yang ada.
Mulai dari proses pencalonan hingga dipilih oleh Komisi XI DPR menjadi Deputi Gubernur BI.
"Itu melalui proses dan mekanisme yang sudah ada. Enggak ada satu hal yang dilewati, dilanggar, apalagi dibelok-belokin," kata Thomas saat gelar perpisahan sebagai Wamen Keuangan, di Jakarta, Rabu, 28 Januari 2026.
BACA JUGA:Thomas Djiwandono Jamin Independensi BI Meski Pernah Jadi Kader Gerindra
Saat di DPR, Thomas Djiwandono juga menjamin independensi Bank Indonesia (BI) tetap terjaga meski pernah berstatus menjadi kader Partai Gerindra.
Ia menegaskan bahwa undang-undang independensi Bank Indonesia sangat kuat.
"Bahwa undang-undang independensi Bank Indonesia itu sangat kuat. Kedua, saya melewati semua proses yang harus dilakukan berdasarkan undang-undang itu," kata Thomas usai uji kelayakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 26 Januari 2026.
BACA JUGA:Airlangga Bantah IHSG Anjlok Akibat Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI
Ia meminta berbagai pihak untuk tidak mengkaitkan terpilihnya jadi Deputi BI karena kedekatan dirinya sebagai keluarga. Melainkan rekam jejak.
"Saya sebagai dulu politisi atau bahkan kedekatan keluarga, itu fakta. Tapi tolong yang dilihat adalah rekam jejak yang sudah saya lakukan sebelumnya," ujarnya.
Meski demikian, Ia mengaku belum bertemu dengan Prabowo usai dirinya dilantik.
BACA JUGA:Misbakhun: Pro-Kontra Thomas Djiwandono Wajar, Mekanisme BI Tetap Terjaga
"Sudah minta waktu untuk ketemu beliau," ungkapnya.
Perlu diketahui, penetapan keponakan Presiden Prabowo Subiato menjadi Gubernur BI dilakukan oleh Komisi XI DPR RI pada Senin, 26 Januari 2026.
- 1
- 2
- »




