Bukan Perombakan Kabinet, Mensesneg: Reshuffle untuk Isi Kekosongan Posisi Wamenkeu

metrotvnews.com
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan bahwa akan ada reshuffle dalam waktu dekat. Namun, dia menegaskan hal itu dilakukan bukan dalam rangka perombakan Kabinet Merah Putih.

Prasetyo menjelaskan, reshuffle dilakukan untuk mengisi kekosongan posisi Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu). Sebab, Thomas Djiwandono (Tomi) terpilih sebagai Deputi Bank Indonesia (BI).

"Enggak ada. Kalau maknanya reshuffle adalah karena ada proses beralihnya jabatan Wakil Menteri Keuangan menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia, yang kemarin telah melalui proses fit and proper test di DPR, itu benar. Artinya ada, ada jabatan Wamenkeu yang ditinggalkan oleh beliau karena penugasan ke tempat yang lain," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 28 Januari 2026.

Namun, politikus Partai Gerindra itu tak menyampaikan waktu pelantikan Tomi sebagai Deputi BI. Sebab, pelantikan Tomi masih berproses.

Baca Juga :

Istana Tegaskan Tak Ada Reshuffle Hari Ini, Presiden Hanya Lantik Anggota DEN
"Belum, belum. Kan belum selesai proses, proses Deputi apa, Gubernur BI-nya kan belum selesai," ungkap Prasetyo.

Thomas Djiwandono (Tomi). Foto: Dok Kemenkeu.

Eks anggota DPR itu juga enggan merespons soal sosok pengganti Tomi sebagai Wamenkeu. Prasetyo meminta masyarakat menunggu keputusan Presiden Prabowo soal sosok Wamenkeu selanjutnya.

"Tunggu dulu," terang Prasetyo.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
China Cari Jalan Keluar, Indonesia Masuk Radar Hub Otomotif Global
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Tanggapi Kabar Prabowo Reshuffle Kabinet, Andreas Hugo: PDIP Lebih Tertarik Isu Kepentingan Rakyat
• 8 jam lalukompas.tv
thumb
Kemnaker: Hunian Layak Dekat Tempat Kerja Kunci Sejahtera Pekerja
• 7 jam lalumatamata.com
thumb
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
• 7 jam lalumerahputih.com
thumb
OJK Tuntaskan Penyidikan Pinjol Crowde, Tersangka Terancam Penjara 15 Tahun
• 7 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.