Bursa Efek Indonesia (BEI) sempat menyampaikan keberatan kepada Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait metode penghitungan free float saham yang dinilai hanya diterapkan pada pasar saham Indonesia dan tidak diberlakukan di bursa negara lain.
Keberatan tersebut telah disampaikan dalam serangkaian diskusi antara BEI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dengan MSCI.
Direktur Utama BEI, Iman Rachman, menjelaskan isu utama yang dipersoalkan adalah rencana MSCI menggunakan data kepemilikan dari KSEI, yang menurutnya memiliki karakteristik berbeda dalam pengelompokan kepemilikan saham di RI.
"Jadi memang sebagaimana teman-teman mungkin sudah tahu bahwa OJK, Bursa, dan KSI karena waktu itu kita tahu bersama mereka waktu itu akan menggunakan data dari KSEI yang kita tahu bahwa data dari KSEI itu mencampurkan antara yang di bawah 5 persen kepemilikan pemilikan sahamnya dan di atas 5 persen," kata Iman kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (28/1).
Iman menegaskan sejak awal, BEI bersama OJK dan KSEI secara aktif melakukan diskusi langsung dengan MSCI untuk menyampaikan pandangan dan keberatan atas proposal tersebut.
Dalam diskusi, BEI menyoroti metode penghitungan free float yang diusulkan MSCI tak diterapkan secara seragam di bursa lain, sehingga Indonesia meminta perlakuan yang setara sebagai bagian dari konstituen indeks MSCI.
Selain itu, BEI juga sempat menawarkan sejumlah opsi teknis kepada MSCI untuk membantu memisahkan kepemilikan korporasi atau pihak lain dalam perhitungan free float saham emiten di Indonesia.
"Dan yang kedua tentu saja kami juga mencoba menyampaikan beberapa opsi yang kira-kira bisa membantu mereka menghitung sebenarnya berapa sih data korporasi atau others di dalam perhitungan mereka untuk free float perusahaan-perusahaan di kita," kata ia.
Proses diskusi dengan MSCI telah berlangsung cukup panjang dimulai sejak tahun 2025 dan dilakukan secara intensif lintas otoritas. Sebagai bagian dari upaya peningkatan transparansi, BEI kemudian mengumumkan klasifikasi free float saham secara terbuka melalui situs resmi BEI sejak awal Januari 2026.
"Kita coba sampaikan beberapa opsi yang di mana kita sekarang ini telah sampaikan pada tanggal 2 Januari kemarin di website kita ya pengumuman bahwa sudah ada kategori daripada free float," ucap Iman.
Katanya Iman bakal terus melanjutkan dialog dengan MSCI bersama OJK dan KSEI untuk mencari titik temu atas metodologi penghitungan free float yang dinilai adil, transparan, dan sejalan dengan praktik global.
Sebelumnya, MSCI resmi memberlakukan perlakuan sementara terhadap pasar saham Indonesia dengan membekukan sejumlah perubahan dalam proses rebalancing indeks.
Kebijakan ini diumumkan pada Selasa (27/1) dan akan berlaku termasuk pada indeks review Februari 2026.
Dalam kebijakannya, MSCI membekukan seluruh kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares (NOS), menghentikan penambahan konstituen baru ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI), serta membekukan perpindahan naik antar segmen ukuran indeks, termasuk dari Small Cap ke Standard.


