Terseret Sengketa Blue Bird, Suami Nikita Willy Disebut Ikut Nikmati Saham Bermasalah

grid.id
1 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID – Nama Indra Priawan Djokosoetono, suami aktris Nikita Willy, ikut terseret dalam konflik keluarga pendiri Blue Bird. Tante kandung Indra, Mintarsih A. Latief, menyebut Indra sebagai salah satu pemegang saham utama yang kini dipersengketakan.

Mintarsih menjelaskan, Indra merupakan anak dari kakaknya, Chandra Suharto Djokosoetono, dari istri kedua. Sebagai keponakan, Indra diduga ikut menerima peralihan saham yang diklaim Mintarsih diambil tanpa persetujuannya.

"Indra adalah keponakan saya. Nikita Willy menikah dengan Indra Priawan. Oh jelas (turut menikmati hasil saham)," kata Mintarsih di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (28/1/2026).

Menurut Mintarsih, konflik ini tidak hanya soal pembagian saham, tetapi juga meninggalkan trauma mendalam. Ia mengungkap pengalaman saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 2015, ketika dirinya mengaku pernah disekap di ruang gelap.

Dalam peristiwa itu, Mintarsih terakhir kali melihat Indra Priawan dan keluarganya dalam satu forum, namun tanpa ada komunikasi.

"Terakhir berkomunikasi pada saat saya disekap di ruang gelap. Begitu sudah selesai, ketemu, tapi juga tidak menyapa," kenangnya.

Mintarsih merasa dikriminalisasi dan dipojokkan oleh keluarganya sendiri. Ia juga menuding adanya kejanggalan dalam keputusan hukum terkait pembagian gaji dan dividen yang disebutnya tidak pernah diterima.

"Dividen tidak pernah dapat, hanya dalam bentuk janji," pungkas Mintarsih.

Kasus ini bermula ketika Mintarsih A. Latief (mantan Wakil Direktur CV Lestiani, salah satu perseroan yang membangun Blue Bird) mengundurkan diri dari jabatannya di CV Lestiani pada tahun 2001.

Namun, Mintarsih mengklaim bahwa pengunduran dirinya sebagai pengurus tidak berarti ia melepaskan kepemilikan sahamnya di PT Blue Bird Taxi.

 

Mintarsih menggugat keluarga Purnomo Prawiro (saudaranya) dan almarhum Chandra Suharto Djokosoetono (ayah Indra Priawan). Ia merasa hak kepemilikan sahamnya sebesar 21,67% dihilangkan atau dialihkan tanpa persetujuan yang sah.

Selain saham, Mintarsih juga menuntut gaji yang tidak dibayarkan selama belasan tahun serta dividen yang tidak pernah ia terima. Total kerugian yang diklaim Mintarsih mencapai triliunan rupiah.

Sengketa ini telah bergulir di meja hijau selama bertahun-tahun. Dalam beberapa putusan sebelumnya, posisi Mintarsih seringkali kalah.

Pihak Blue Bird berargumen bahwa Mintarsih telah keluar dari struktur perusahaan dan segala hak serta kewajibannya telah diselesaikan sesuai mekanisme korporasi saat itu.

Namun, Mintarsih merasa ada manipulasi data dan kejanggalan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), termasuk RUPS tahun 2013 dan 2015.

Indra Priawan sendiri adalah putra dari Chandra Suharto Djokosoetono (kakak Mintarsih dan salah satu pendiri Blue Bird). Setelah ayahnya meninggal, saham dan asetnya jatuh ke tangan ahli waris, termasuk Indra.

Mintarsih telah melaporkan dugaan penggelapan saham ini ke Bareskrim Polri pada tahun 2023. Selain itu, ia juga sedang mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung atas gugatan Blue Bird terhadapnya. (*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Dilaporkan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis ke Polda Metro, Roy Suryo Tunjukkan Karikatur
• 18 jam lalukompas.tv
thumb
Serda Herdi Purnomo Tuding Pedagang Es Kue Jadul Berbahan Spons, TNI AD Harap Tak Ada Tuntutan dan Konflik Panjang
• 18 jam laluviva.co.id
thumb
BNN Kantongi Modus Penjualan Gas Tertawa, Berkedok Alat Pembuat Krim Kocok
• 10 jam lalukompas.tv
thumb
Fakta-Fakta Kesaksian Ahok di Sidang Tata Kelola Minyak
• 11 jam lalubisnis.com
thumb
Kata Ayah Lula Lahfah soal ART Dengar Anaknya Mengerang Kesakitan
• 8 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.