Forum Kiai Muda NU DIY Gelar Bahtsul Masali Rumuskan Risalah Mlangi

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Puluhan kiai muda dan gawagis (putra kiai) se-Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar forum bahtsul masail di Pondok Pesantren Al-Falahiyah Mlangi, Sleman, Selasa (27/1). Forum tersebut membahas kedudukan fatwa Syuriah dalam struktur keagamaan Nahdlatul Ulama.

Kegiatan berlangsung sejak siang hingga malam hari dengan melibatkan para pengasuh pondok pesantren, kiai muda, serta putra kiai dari berbagai wilayah di DIY. Hasil pembahasan kemudian dirumuskan dalam dokumen bertajuk Risalah Mlangi.

Sejumlah tokoh yang hadir dalam forum tersebut antara lain Gus Fahmi Basya, Gus Faqih Ali, KH Muhaimin, KH Ariful Haq Al-Mubarak, KH Aguk Irawan MN, KH Benny Sunan Kalijaga, KH Hamdanudin Mlangi, Gus Muhammad Habib, KH Salim Al-Azhari, Gus Muhammad Akib, KH Hasan Barir, KH Muhammad Yusuf, KH Rifqi Aziz Al-Ma’shum, Gus Riyadul Athwari, hingga Gus Imam Nawawi.

Forum bahtsul masail ini juga dihadiri kiai sepuh Yogyakarta, KH Asyhari Abta, pengasuh Pondok Pesantren Tegalsari sekaligus Rois Syuriah PWNU DIY selama dua periode. Dalam forum tersebut, ia menegaskan pentingnya pemahaman struktur keagamaan NU sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.

Juru bicara forum, Gus Fahmi Basya, menyampaikan hasil bahtsul masail yang telah disepakati bersama para kiai peserta forum.

“Risalah Mlangi adalah maklumat dari para Kiai Muda NU DIY bahwa Fatwa Syuriah adalah sah dan mengikat bagi seluruh warga Nahdliyin, tanpa terkecuali,” tegas Gus Fahmi di hadapan awak media.

Ia menjelaskan bahwa kesimpulan tersebut dihasilkan melalui kajian kitab-kitab rujukan ulama dan pembahasan mendalam mengenai konsep amanah, keadilan hukum, serta kemaslahatan umat dalam perspektif fikih.

Menurutnya, hasil kajian menyimpulkan bahwa fatwa Syuriah dipandang sebagai amanah dan hukum yang adil, serta termasuk dalam kategori hududullah dan huququllah, sehingga memiliki konsekuensi keagamaan bagi warga Nahdlatul Ulama.

Forum bahtsul masail tersebut ditutup dengan pembacaan Risalah Mlangi sebagai rangkuman hasil pembahasan para kiai. Dokumen ini diharapkan dapat menjadi rujukan keilmuan bagi warga Nahdliyin serta memperkuat tradisi musyawarah pesantren dalam menyikapi persoalan keagamaan.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Nasib Saham Unggulan MSCI: DEWA, PTRO, BUMI dan BUVA Rontok hingga Sentuh ARB
• 11 jam lalukatadata.co.id
thumb
Said Iqbal Dukung Kapolri Tetap di Bawah Presiden: Jaga Profesionalisme
• 11 jam laludetik.com
thumb
Jalan HM Joyo Martono Bekasi Rusak Parah, DBMSDA Sebut Akan Dibangun Flyover
• 6 jam lalukompas.com
thumb
Korupsi Bongkar Muat Pelabuhan IKN Terbongkar, 2 TSK Rugikan Negara Rp 5 Miliar
• 5 jam lalumerahputih.com
thumb
Peringatan Dini BMKG 29-30 Januari 2026: Hujan Lebat Berpotensi Meluas di Sejumlah Wilayah Indonesia
• 8 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.