Pendapatan Daerah Bali Tembus Rp33 Triliun pada 2025, Surplus APBD Capai Rp1,22 Triliun

pantau.com
7 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari 10 pemerintah kabupaten/kota dan provinsi di Bali pada tahun 2025 tercatat mencapai Rp19,75 triliun, meningkat 7,87 persen dibandingkan tahun 2024 yang sebesar Rp16,33 triliun.

Kontributor terbesar PAD Bali berasal dari pajak daerah yang menyumbang Rp15 triliun, terutama dari sektor pariwisata seperti akomodasi serta makanan dan minuman.

Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) menjadi komponen signifikan dengan kontribusi Rp8,66 triliun.

Total pendapatan daerah seluruh pemerintah daerah di Bali, termasuk sembilan kabupaten/kota dan satu provinsi, mencapai Rp33,08 triliun, naik 1,91 persen dibandingkan tahun 2024 yang sebesar Rp29,79 triliun.

Belanja Daerah dan Komposisinya

Belanja daerah pemerintah daerah di Bali pada 2025 tercatat sebesar Rp31,8 triliun, dengan pengeluaran terbesar untuk belanja operasi mencapai Rp21,6 triliun.

Belanja pegawai menjadi komponen utama belanja operasional dengan nilai Rp11,5 triliun, meningkat 14,06 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Sementara itu, belanja barang dan jasa tercatat sebesar Rp7 triliun, belanja hibah Rp2,7 triliun, dan bantuan sosial sebesar Rp394,6 miliar, melonjak hingga 858,4 persen dibandingkan tahun 2024.

Belanja tidak terduga juga tercatat sebesar Rp66,82 miliar atau naik 89,26 persen dari tahun sebelumnya.

Kinerja APBD dan Posisi Surplus-Defisit

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bali menyebutkan bahwa nilai APBD Bali tahun 2025 mengalami surplus sebesar Rp1,22 triliun.

"Nilai APBD di Bali 2025 surplus Rp1,22 triliun," ungkapnya.

Beberapa pemerintah daerah yang mencatat surplus di antaranya adalah Pemkab Jembrana (Rp21 miliar), Pemkab Tabanan (Rp21,59 miliar), Pemkab Badung (Rp766,66 miliar), Pemkab Bangli (Rp10,72 miliar), Pemkab Karangasem (Rp70,64 miliar), serta Pemprov Bali (Rp526,69 miliar).

Namun, terdapat empat daerah yang mencatat defisit APBD, yaitu Pemkab Buleleng sebesar Rp2,84 miliar, Pemkab Klungkung Rp25,48 miliar, Pemkab Gianyar Rp116,50 miliar, dan Kota Denpasar Rp54,22 miliar.

Sisa Anggaran dan Dana Transfer

Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tercatat sebesar Rp3,22 triliun.

DJPb Bali menjelaskan bahwa SiLPA merupakan selisih lebih antara realisasi penerimaan dan pengeluaran dalam satu periode anggaran.

Selain PAD, pendapatan daerah juga diperoleh dari dana transfer sebesar Rp13,3 triliun.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Tim SAR Temukan 53 Kantong Jenazah Korban Longsor di Cisarua, 27 Orang Masih Dalam Pencarian
• 57 menit lalupantau.com
thumb
Peredaran Narkotika 27 Kg Sabu dan 5.000 Happy Five dalam Kemasan Teh China Diungkap, 2 Pengedar Dibekuk
• 20 jam laludisway.id
thumb
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Tingkat Kepatuhan Naik jadi 95,33%
• 15 jam lalubisnis.com
thumb
Pemulihan Bencana Sumatera: 40 Ribu Tenaga Kerja Lokal Diserap
• 12 jam lalutvrinews.com
thumb
Foto Putin Mendadak Dipajang di Gedung Putih AS, Ada Apa?
• 5 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.