Pantau - Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari 10 pemerintah kabupaten/kota dan provinsi di Bali pada tahun 2025 tercatat mencapai Rp19,75 triliun, meningkat 7,87 persen dibandingkan tahun 2024 yang sebesar Rp16,33 triliun.
Kontributor terbesar PAD Bali berasal dari pajak daerah yang menyumbang Rp15 triliun, terutama dari sektor pariwisata seperti akomodasi serta makanan dan minuman.
Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) menjadi komponen signifikan dengan kontribusi Rp8,66 triliun.
Total pendapatan daerah seluruh pemerintah daerah di Bali, termasuk sembilan kabupaten/kota dan satu provinsi, mencapai Rp33,08 triliun, naik 1,91 persen dibandingkan tahun 2024 yang sebesar Rp29,79 triliun.
Belanja Daerah dan KomposisinyaBelanja daerah pemerintah daerah di Bali pada 2025 tercatat sebesar Rp31,8 triliun, dengan pengeluaran terbesar untuk belanja operasi mencapai Rp21,6 triliun.
Belanja pegawai menjadi komponen utama belanja operasional dengan nilai Rp11,5 triliun, meningkat 14,06 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Sementara itu, belanja barang dan jasa tercatat sebesar Rp7 triliun, belanja hibah Rp2,7 triliun, dan bantuan sosial sebesar Rp394,6 miliar, melonjak hingga 858,4 persen dibandingkan tahun 2024.
Belanja tidak terduga juga tercatat sebesar Rp66,82 miliar atau naik 89,26 persen dari tahun sebelumnya.
Kinerja APBD dan Posisi Surplus-DefisitKantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bali menyebutkan bahwa nilai APBD Bali tahun 2025 mengalami surplus sebesar Rp1,22 triliun.
"Nilai APBD di Bali 2025 surplus Rp1,22 triliun," ungkapnya.
Beberapa pemerintah daerah yang mencatat surplus di antaranya adalah Pemkab Jembrana (Rp21 miliar), Pemkab Tabanan (Rp21,59 miliar), Pemkab Badung (Rp766,66 miliar), Pemkab Bangli (Rp10,72 miliar), Pemkab Karangasem (Rp70,64 miliar), serta Pemprov Bali (Rp526,69 miliar).
Namun, terdapat empat daerah yang mencatat defisit APBD, yaitu Pemkab Buleleng sebesar Rp2,84 miliar, Pemkab Klungkung Rp25,48 miliar, Pemkab Gianyar Rp116,50 miliar, dan Kota Denpasar Rp54,22 miliar.
Sisa Anggaran dan Dana TransferSisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tercatat sebesar Rp3,22 triliun.
DJPb Bali menjelaskan bahwa SiLPA merupakan selisih lebih antara realisasi penerimaan dan pengeluaran dalam satu periode anggaran.
Selain PAD, pendapatan daerah juga diperoleh dari dana transfer sebesar Rp13,3 triliun.



