JAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kapolresta dan Kajari Sleman beserta kuasa hukum Hogi Minaya yang dijadikan tersangka buntut membela istri ketika dijambret, Jakarta, pada Rabu (28/1/2026).
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menyesalkan penegakan hukum yang dilakukan oleh Polres Sleman dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman terkait kasus yang menjerat Hogi Minaya.
"Sebenarnya ini kita kasat mata, Pak, kasat mata bahwa penegakan hukum yang dilakukan Polres Sleman dan Kejari Sleman itu bermasalah. Ini publik marah, Pak, kami juga marah," kata Habiburokhman.
Baca Juga: Keras! DPR Kritik Kajari & Kapolresta Sleman Kasus Suami Bela Istri Dijambret: Jangan Sok Pintar
#sleman #dpr #polisi
Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Aqshal
Penulis : Ikbal-Maulana
Sumber : Kompas TV
- dpr
- dpr ri
- komisi iii dpr ri
- kapolresta sleman
- kasus suami bela istri dijambret jadi tersangka
- sleman


