Kasus Kejar Jambret Berujung Tersangka, Kapolres Sleman Minta Maaf pada Hogi | KOMPAS MALAM

kompas.tv
14 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolres Sleman, Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo, menyampaikan permintaan maaf kepada Hogi Minaya yang ditetapkan sebagai tersangka karena mengejar pelaku jambret pada April 2025.

Permintaan maaf disampaikan Edy dalam rapat dengar pendapat umum yang digelar Komisi Tiga DPR.

Edy menyampaikan, awalnya ia ingin menerapkan kepastian hukum atas meninggalnya dua pelaku jambret yang kecelakaan lalu lintas saat dikejar oleh Hogi.

Kini, ia mengakui pasal yang diterapkan kurang tepat.

Hogi jadi tersangka kasus lalu lintas karena dianggap lalai menghilangkan dua nyawa, sedangkan kasus penjambretan dianggap gugur demi hukum karena dua pelakunya tewas.

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Baca Juga: Polri di Bawah Presiden Lebih Efektif, Reformasi Bukan Soal Struktur | SATU MEJA

#polisi #hogiminaya #penjambretan #polressleman

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV

Tag
  • suami bela istri
  • tersangka
  • polres sleman
  • jambret
  • hogi minaya
  • restorative justice
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Samsung Raup Pendapatan Rp3.900 Triliun pada 2025, Rekor Tertinggi
• 56 menit laluidxchannel.com
thumb
Board of Peace, Hirarki Amerika dan Ilusi Perdamaian Tanpa Palestina
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Polda Metro Terima 6 Laporan terhadap Pandji Pragiwaksono
• 18 jam laluokezone.com
thumb
Perumahan Jatibening Permai Bekasi Banjir, Tinggi Air Capai 1 Meter
• 3 jam laludetik.com
thumb
Nusron Wahid Bilang Perusahaan yang Izinnya Dicabut Buntut Bencana Sumatra Bisa Bertambah
• 9 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.