Korban Dugaan Penipuan Kripto Seret Timothy Ronald, Diperiksa 10 Jam! Dicecar 43 Pertanyaan

viva.co.id
14 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Dugaan penipuan berkedok trading kripto yang menyeret nama influencer Timothy Ronald dan Kalimasada terus bergulir.

Kali ini, seorang korban berinisial RR menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya, Rabu, 28 Januari 2026. Pemeriksaan terhadap RR berlangsung hampir seharian penuh.

Baca Juga :
Angka Penipuan Digital Triliunan Rupiah, Kini Registrasi Nomor Seluler Pakai Biometrik
OJK Kembalikan Rp 161 Miliar Duit Hasil Penipuan ke Para Korban

Kuasa hukum pelapor, Jajang, mengungkapkan kliennya harus menjalani proses klarifikasi selama kurang lebih 10 jam. RR diketahui merupakan korban kedua yang secara resmi melaporkan dugaan penipuan tersebut ke kepolisian.

"Agenda kita adalah klarifikasi dari klien kita sebagai pelapor, dalam hal ini pelapor yang kedua kalinya atau korban yang kedua. Setelah minggu lalu ada korban yang melapor, kemudian ada pelapor berikutnya, dan hari ini diperiksa," kata dia kepada wartawan, dikutip Kamis, 29 Januari 2026.

Dalam pemeriksaan itu, penyidik mencecar RR dengan 43 pertanyaan. Tak hanya memberikan keterangan, korban juga menyerahkan sedikitnya 16 alat bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut, berikut sejumlah sub-bukti pendukung.

Barang bukti yang diserahkan mencakup bukti dugaan ancaman, rincian kerugian yang dialami korban, bukti keanggotaan Akademi Crypto, hingga berbagai materi ajakan dan iming-iming yang diduga digunakan untuk merekrut peserta kelas investasi kripto.

Menurut Jajang, kliennya mengalami kerugian dengan nilai yang fantastis, yakni sekitar Rp1,8 miliar. Ia menilai pola yang dialami RR bukan kasus tunggal, melainkan memiliki kesamaan dengan korban-korban lain yang sebelumnya melapor.

Awalnya, RR tertarik setelah melihat konten promosi investasi kripto di media sosial dan YouTube. Konten tersebut menampilkan klaim win rate hingga 90 persen. Ketertarikan itu mendorong RR bergabung dengan Akademi Crypto pada 2025.

"Pada prinsipnya, modus operandinya sama. Di mana pertamanya tergoda, mendapatkan iklan dari sosial media. Kemudian membuka YouTube, terus lewatlah apa namanya tuh FYP istilahnya kan, diklik. Ternyata menarik juga," katanya.

Namun harapan keuntungan yang dijanjikan justru berujung kerugian. Saat korban berupaya melakukan cut loss untuk menghentikan kerugian, RR disebut mendapat tekanan, disertai janji bahwa harga aset kripto akan kembali naik.

"Rata-rata korban yang datang ke kita adalah orang-orang yang mengalami kerugian. Enggak ada keuntungan. Kalau untung pasti mereka enggak datang ke kita," ujarnya.

Baca Juga :
Kasus Dugaan Penipuan Rp 28 Miliar yang Dilakukan Bupati Sidoarjo Naik Penyidikan
Dua Laporan Masuk! Timothy Ronald dan Kalimasada Bakal Dipanggil Polda Metro, Kapan?
Kenali Ciri-ciri Skema Ponzi, Investasi Bodong yang Bisa Kuras Isi Rekening

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pasar Masih Dibayangi Sentimen MSCI, Analis Cermati Saham ANTM-ESSA 
• 4 jam laluidxchannel.com
thumb
The Fed Tahan Suku Bunga, Pasar Global Bergejolak dan Dolar Menguat
• 10 jam lalubisnis.com
thumb
Wamenag Dorong Persoalan Gaji Guru Madrasah Masuk ABT 2026, Termasuk TPG dan Dosen
• 16 jam laludisway.id
thumb
Nusron Bakal Terapkan Kebijakan Darurat Perlindungan Lahan Pertanian
• 9 jam lalueranasional.com
thumb
Nusron Wahid Ungkap 554 Ribu Hektar Sawah Berubah jadi Perumahan-Kawasan Industri
• 13 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.