Anggota DPR Bantah Ada Janjian Komisi III-Kapolri Tolak Polisi di Bawah Kementerian

kompas.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Abdullah membantah bahwa Komisi III dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo "janjian" untuk menolak wacana kepolisian di bawah kementerian.

Hal tersebut disampaikan Abdullah ketika ditanya host acara Satu Meja The Forum Kompas TV, Yogi Nugraha yang melihat kekompakan Komisi III menolak wacana itu.

"DPR serempak, seragam mendukung (Polri di bawah Presiden). Makanya pertanyaan saya, ini janjian sama Pak Kapolri atau memang DPR mendengar (wacana Polri di bawah kementerian)?" tanya Yogi dalam siaran langsung 'Satu Meja The Forum' Kompas TV, Rabu (28/1/2026).

Baca juga: Staf Ahli Kapolri: Polri di Bawah Presiden Sudah Paling Efektif

"Janjian sih enggak ya, janjian sih enggak. Tapi ada indikasi-indikasi yang memang mencoba mendelegitimasi institusi Polri. Jadi kemarin itu kan akhirnya teman-teman jelas, ini amanat reformasi," jawab Abdullah.

Diketahui, Komisi III menggelar rapat kerja dengan Sigit dan Kapolda seluruh Indonesia di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin (26/1/2026).

Rapat kerja tersebut beragendakan evaluasi kerja Polri pada 2025 dan rencana kerjanya pada 2026.

Namun dalam forum tersebut, Sigit menegaskan bahwa Polri merupakan institusi yang berada langsung di bawah Presiden, bukan menteri.

Baca juga: Yusril: Mayoritas Anggota Komite Reformasi Ingin Polri Tetap di Bawah Presiden

Abdullah menjelaskan, peran dan kedudukan Polri diamanatkan dalam TAP MPR RI Nomor VII/MPR/2000.

Oleh karena itu, delapan fraksi di Komisi III juga sepakat dan menegaskan bahwa Polri berada langsung di bawah Presiden.

"Karena itu kalaupun harus kembali lagi ke, di bawah kementerian-kementerian ya itu malah kemunduran bagi kita," ujar Abdullah.

Baca juga: Kapolri Akui Ada Tawaran Menteri Kepolisian, Pengamat: Ada Sinyal-sinyal

8 Fraksi Tegaskan Polri di Bawah Presiden

Selama empat jam Komisi III DPR menggelar rapat kerja bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda seluruh Indonesia pada Senin (26/1/2026).

Dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Jakarta, komisi hukum menghasilkan delapan poin kesimpulan dalam tajuk "8 Poin Percepatan Reformasi Polri".

Kesimpulan rapat dengan Sigit tersebut disepakati delapan fraksi di Komisi III dan dibacakan langsung oleh Ketua Komisi III Habiburokhman.

Beberapa poin dalam kesimpulan rapat tersebut adalah penegasan bahwa Polri berada langsung di bawah presiden, bukan kementerian.

"Komisi III menegaskan bahwa kedudukan Polri di bawah Presiden RI langsung dan tidak berbentuk kementerian yang dipimpin oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden RI yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden RI dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia sebagaimana diatur dalam Pasal 7 TAP MPR Nomor VII/MPR/2000 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Habiburokhman membacakan kesimpulan rapat, Senin.

Baca juga: DPR Nyatakan Akan Revisi UU Polri Bersama Pemerintah

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

KOMPAS.com/Rahel Narda Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berserta Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo dan jajaran di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin (26/1/2026).


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Jadwal Siaran Langsung Timnas Futsal Indonesia Vs Kirgistan di Piala Asia Futsal 2026
• 16 jam lalubola.com
thumb
Sejarah Baru, PPATK Catat Perputaran Dana Judi Online Turun 20% pada 2025
• 3 jam lalukatadata.co.id
thumb
2026, Tahun Penentuan: Zhang Youxia, Xi Jinping, dan Perang Internal Militer
• 20 jam laluerabaru.net
thumb
Fardhan Khan Soroti Masa Depan Konservasi Indonesia di Grand Final Cerdas Cermat Jagat Satwa Nusantara
• 17 jam lalugrid.id
thumb
Pengakuan Terbaru Ressa Sambil Menangis, Merasa Iri karena Perlakuan Denada Berbeda: Pilih Kasih
• 19 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.