- Akses situs web resmi Samsat: https://samsat.info/cek-pajak-kendaraan-bermotor-online
- Pilih lokasi kendaraan terdaftar
- Masukkan nomor plat kendaraan lengkap, termasuk kode wilayah
- Pilih warna plat kendaraan yang sesuai (misalnya hitam, merah, kuning, dan lainnya)
- Isi CAPTCHA atau kode keamanan yang tersedia untuk verifikasi
- Klik tombol untuk melihat informasi pajak
Mesin Mobil Terendam Banjir, Apa yang Harus Dicek? Cara Bayar Pajak Online Membayar pajak secara online semakin populer dan nyaman. Kamu akan mendapatkan E-SKKP (Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran) yang sah. 1. Melalui Aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) Ini adalah aplikasi resmi dari Korlantas Polri untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan pengesahan STNK tahunan di seluruh Indonesia. Sobat dapat mengunduh aplikasi SIGNAL di Google Play Store atau Apple App Store.
Pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai metode perbankan (transfer ATM, mobile banking, atau melalui mitra seperti Indomaret/Alfamart). 2. Melalui Aplikasi atau Website Samsat Provinsi Beberapa provinsi memiliki aplikasi atau website Samsat spesifik mereka sendiri (contoh: Samsat Online Jawa Barat, Samsat DKI Jakarta, dan lainnya). Cek website resmi Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) provinsi Anda untuk opsi yang tersedia. Baca Juga:
10 Negara Terbesar Pengimpor Mobil dari China, Indonesia Termasuk! 3. Melalui Marketplace atau Aplikasi Pihak Ketiga Beberapa platform seperti Tokopedia, Gojek, atau LinkAja menawarkan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor untuk provinsi tertentu. Pastikan Anda memeriksa ketersediaan untuk daerah sobat medcom.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)





