Ini Panduan Bayar Pajak Tahunan Online, Bisa dari Rumah

medcom.id
6 jam lalu
Cover Berita
Jakarta: Pembayaran pajak tahunan kendaraan bisa dilakukan secara online kapanpun dan di manapun. Kemudahan ini membuat pemilik kendaraan, baik mobil dan motor, bisa dengan mudah menunaikan kewajibannya tanpa harus ribet ke kantor Samsat. Cara cek pajak kendaraan melalui situs resmi Samsat Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek pajak kendaraan melalui situs resmi Samsat:
  1. Akses situs web resmi Samsat: https://samsat.info/cek-pajak-kendaraan-bermotor-online
  2. Pilih lokasi kendaraan terdaftar
  3. Masukkan nomor plat kendaraan lengkap, termasuk kode wilayah
  4. Pilih warna plat kendaraan yang sesuai (misalnya hitam, merah, kuning, dan lainnya)
  5. Isi CAPTCHA atau kode keamanan yang tersedia untuk verifikasi
  6. Klik tombol untuk melihat informasi pajak
Melalui langkah-langkah tersebut, pengguna akan memperoleh rincian jumlah pajak yang harus dibayarkan, estimasi denda jika ada, serta total tagihan yang perlu dilunasi untuk memperpanjang legalitas kendaraan. Baca Juga:
Mesin Mobil Terendam Banjir, Apa yang Harus Dicek? Cara Bayar Pajak Online Membayar pajak secara online semakin populer dan nyaman. Kamu akan mendapatkan E-SKKP (Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran) yang sah. 1. Melalui Aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) Ini adalah aplikasi resmi dari Korlantas Polri untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan pengesahan STNK tahunan di seluruh Indonesia. Sobat dapat mengunduh aplikasi SIGNAL di Google Play Store atau Apple App Store.
 
Pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai metode perbankan (transfer ATM, mobile banking, atau melalui mitra seperti Indomaret/Alfamart). 2. Melalui Aplikasi atau Website Samsat Provinsi Beberapa provinsi memiliki aplikasi atau website Samsat spesifik mereka sendiri (contoh: Samsat Online Jawa Barat, Samsat DKI Jakarta, dan lainnya). Cek website resmi Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) provinsi Anda untuk opsi yang tersedia. Baca Juga:
10 Negara Terbesar Pengimpor Mobil dari China, Indonesia Termasuk! 3. Melalui Marketplace atau Aplikasi Pihak Ketiga Beberapa platform seperti Tokopedia, Gojek, atau LinkAja menawarkan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor untuk provinsi tertentu. Pastikan Anda memeriksa ketersediaan untuk daerah sobat medcom. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
KY Rekomendasi Pecat 3 Hakim, Langgar Etik Berat Terkait Wanita-Transaksional
• 15 jam laludetik.com
thumb
Harga Emas Antam Hari Ini Tembus Rp3 Juta per Gram, Cetak Rekor Baru
• 5 jam lalumedcom.id
thumb
Purbaya Tak Main-main, Pejabat DJP Jadi Korban
• 18 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Rusia Angkat Kaki dari Bandara Qamishli, 100 Ribu Pasukan Kurdi Terjepit di Bawah Serangan Turki
• 23 jam laluerabaru.net
thumb
Update Banjir Jakarta Siang Ini: 28 RT dan 11 Ruas Jalan Masih Terendam
• 4 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.