Mediasi Gagal! Sudah Minta Maaf, Guru SD di Tangsel Tetap Dipolisikan Orang Tua Murid

viva.co.id
9 jam lalu
Cover Berita

Tangerang Selatan, VIVA – Upaya damai dalam kasus dugaan kekerasan verbal yang melibatkan seorang guru SD bernama Christiana Budiyati belum membuahkan hasil akhir. Meski sudah difasilitasi mediasi oleh kepolisian, laporan hukum yang dilayangkan orang tua murid tetap berlanjut.

Mediasi tersebut digelar Polres Tangerang Selatan pada Rabu, 29 Januari 2026, dengan fokus utama pada kepentingan anak. Namun, hasil pertemuan itu belum mampu menghentikan proses hukum yang sudah berjalan.

Baca Juga :
Heboh Kasus Guru SD di Tangsel Dipolisikan Orang Tua Usai Nasihati Murid Soal Empati, Polisi Dorong Restorative Justice
KUHP-KUHAP Baru: Kini Setiap Perkara Tak Harus Berujung Penjara

Kapolres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Boy Jumalolo, mengungkapkan bahwa pihak pelapor memilih tetap melanjutkan laporan polisi meski ruang dialog telah dibuka.

"Untuk saat ini pelapor memutuskan untuk tetap melajutkan laporan polisi yang sudah dilaporakan di Polres Tangerang Selatan," kata Boy dikutip Kamis, 29 Januari 2026.

Di sisi lain, Boy menegaskan bahwa guru yang akrab disapa Budi itu telah menyampaikan permintaan maaf secara langsung, baik kepada murid maupun orang tua yang merasa dirugikan. Permohonan maaf tersebut disertai penjelasan bahwa tidak ada niat buruk dalam ucapannya.

"Terlapor meminta maaf kepada anak dan orang tua apabila membuat sedih, kecewa atas perbuatan dan perkataan Bu Budi selama ini, tapi niatan saya untuk kebaikan anak," ujar Boy mengulangi pernyataan Budi.

Menurut Boy, mediasi sejatinya menjadi ruang untuk menurunkan tensi dan ego masing-masing pihak, sekaligus mencari solusi terbaik secara kekeluargaan. Namun demikian, keputusan akhir tetap berada di tangan pelapor.

Dalam mediasi itu pula, pihak orang tua murid menyampaikan sikapnya untuk tetap menempuh jalur hukum dan akan menggunakan hak jawabnya kepada media.

"Namun, pelapor menyampaikan masih membuka ruang mediasi atau restorative justice masih terbuka dikemudian hari," tutur dia.

Untuk diketahui, sebuah kisah pilu yang melibatkan dunia pendidikan mengemuka ke permukaan setelah seorang guru sekolah dasar (SD) di Tangerang Selatan (Tangsel) dilaporkan ke polisi oleh orang tua muridnya.

Peristiwa ini sontak menjadi sorotan publik usai viral di media sosial. Kasus tersebut ramai dibicarakan setelah narasinya diunggah oleh anak dari guru yang bersangkutan. Unggahan itu menyebar luas dan memantik perdebatan, lantaran guru tersebut disebut justru dipolisikan setelah memberikan nasihat soal kepedulian sosial kepada muridnya.

Baca Juga :
Miris, Guru SD di Tangsel Dipolisikan Orang Tua Usai Nasihati Murid Soal Empati
Kompolnas Geram Suami Jadi Tersangka Usai Kejar Jambret di Sleman: Niat Bela Keluarga Malah Terancam 6 Tahun Penjara
Panglima TNI: 5 Prajurit Keroyok Guru di Talaud Ditindak Tegas!

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Foto: Penyempitan Jalan dan Genangan Air Picu Macet di Cawang
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Afan Gaspol Dangdut Gen Z! Rilis “Sampe Bawah” Bikin Enggak Malu Goyang
• 23 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Rupiah Melemah meski Pasar Respons Positif Langkah Purbaya Lanjutkan 4 Program Stimulus di 2026
• 10 jam laluviva.co.id
thumb
Lamine Yamal Pecahkan Rekor Kylian Mbappe di Liga Champions
• 6 jam laluviva.co.id
thumb
Kaesang Umumkan Bergabungnya Rusdi Masse ke PSI
• 5 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.