Relokasi Warga Terdampak Normalisasi Kali Ciliwung Cawang Dimulai

kumparan.com
5 jam lalu
Cover Berita

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menjalankan proses relokasi warga terdampak normalisasi Kali Ciliwung di segmen Cawang, Jakarta Timur.

Tahapan awal dilakukan melalui pembebasan lahan dengan mekanisme ganti rugi sebagai bagian dari upaya pengendalian banjir jangka menengah di ibu kota.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, normalisasi Kali Ciliwung kembali dilanjutkan setelah sempat terhenti sejak 2017. Menurutnya, Ciliwung memiliki peran penting dalam sistem pengendalian banjir Jakarta.

“Ini adalah bagian untuk mengatasi banjir jangka menengah yang ada di Jakarta. Normalisasi Sungai Ciliwung ini sempat terhenti dari tahun 2017 dan kita lanjutkan kembali,” kata Pramono saat peninjauan pembebasan lahan normalisasi Kali Ciliwung di kawasan Taman Harapan, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (29/1).

Pramono menjelaskan, hampir 40 persen aktivitas aliran sungai di Jakarta berada di ruas Ciliwung. Karena itu, normalisasi sungai ini dinilai krusial untuk mengurangi risiko banjir di sejumlah wilayah.

“Ciliwung ini adalah hampir 40 persen aktivitas sungai yang ada di Jakarta berada di tempat ini, sehingga dengan demikian normalisasi Ciliwung ini menjadi penting,” ujarnya.

Dalam kesempatan serupa, Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Ika Agustin menjelaskan, segmen Cawang menjadi salah satu dari empat kelurahan yang telah ditetapkan sebagai lokasi normalisasi oleh Gubernur DKI Jakarta, selain Cililitan, Pengadegan, dan Rawajati.

“Target yang akan kita laksanakan sampai dengan akhir tahun 2026 di Cawang ini kurang lebih 557 meter. Dari 557 meter itu, yang warna biru (penanda bangunan) telah kami bayarkan,” ujar Ika.

Ia menyebutkan, pembayaran ganti rugi telah dilakukan terhadap sekitar 17 bidang tanah pada akhir 2025 dan akan dilanjutkan kembali pada minggu pertama tahun ini.

“Minggu depan akan kami bayarkan kembali sisanya. Sampai dengan akhir 2026 kami upayakan 557 meter selesai,” katanya.

Pramono menegaskan, seluruh proses pembebasan lahan dilakukan langsung oleh Pemprov DKI Jakarta tanpa perantara.

"Semua pembebasan lahan dilakukan secara langsung oleh Pemerintah DKI Jakarta melalui Dinas Sumber Daya Air, tidak melalui siapa pun,” tegas Pramono.

Terkait relokasi, Pramono memastikan warga terdampak menerima ganti rugi. Namun, Pemprov DKI juga membuka opsi bagi warga yang ingin menempati rumah susun milik pemerintah daerah.

“Jadi ini ganti rugi. Tetapi kalau memang masyarakat mau memanfaatkan rumah susun yang dimiliki atau dibangun oleh Pemda DKI Jakarta, kami persilakan,” ujarnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Gandeng APKB, Bea Cukai Bandung Menyalurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Aceh
• 3 jam lalujpnn.com
thumb
Tuduh Penjual Es Gabus, Babinsa akan Diberi Hukuman Disiplin
• 22 jam lalurepublika.co.id
thumb
Boiyen Gugat Cerai, Ini Jawaban Pihak Rully Anggi Akbar
• 6 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Babak Baru Kasus Ujaran Kebencian YouTuber Resbob, Berkas Dilimpahkan ke Kejaksaan
• 13 jam lalujpnn.com
thumb
Pemprov Kepri Upayakan Garuda Indonesia Tetap Beroperasi di Bandara RHF Tanjungpinang
• 3 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.