Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta menerapkan rekayasa lalu lintas (lalin) seiring dimulainya Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Rancang dan Bangun Flyover (FO) Latumeten. Pekerjaan tersebut tengah berlangsung di Jalan Prof. Dr. Latumeten dan Jalan Makaliwe Raya, Kelurahan Jelambar, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Wakil Kepala Dishub DKI Jakarta Ujang Harmawan menyampaikan pekerjaan konstruksi akan dilaksanakan secara bertahap untuk meminimalkan gangguan arus lalu lintas. Pekerjaan dibagi ke dalam lima zona sesuai dengan tahapan dan waktu yang telah ditentukan.
“Pekerjaan dimulai pada Januari hingga Desember 2026 secara bertahap,” kata Ujang dalam keterangan tertulis, Kamis (29/1).
Selama proses konstruksi berlangsung, Dishub DKI Jakarta menyiapkan lajur pengganti berupa pelebaran jalan di sisi trotoar sebanyak dua lajur di sepanjang area pekerjaan.
“Untuk mengurangi kepadatan, pengguna jalan diimbau menghindari ruas Jalan Prof. Dr. Latumeten dan Jalan Makaliwe Raya. Arus lalu lintas dari arah Barat atau Daan Mogot menuju Utara atau kawasan Kota dapat melalui Jalan Pangeran Tubagus Angke dan sebaliknya atau dapat melalui Jalan K.H. Moch. Mansyur,” jelas Ujang.
Dishub DKI Jakarta mengimbau pengguna jalan agar menyesuaikan diri dengan pengaturan lalu lintas yang diberlakukan, mematuhi rambu-rambu serta mengikuti arahan petugas di lapangan, dengan tetap mengutamakan keselamatan berlalu lintas.


