Perlakuan sementara yang diterapkan MSCI dengan membekukan sejumlah evaluasi indeks di pasar modal Indonesia membuat Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG ambruk. Kondisi tersebut turut mencerminkan kualitas pasar modal Indonesia yang masih relatif rapuh di tengah tren penguatan indeks.
Hingga hari ke-28 di awal tahun ini menjadi salah satu periode perdagangan yang cukup dramatis bagi pasar saham Indonesia. Dalam hitungan jam, indeks yang sebelumnya sempat memecahkan rekor tertinggi sepanjang masa (all time high) terperosok lebih dari 7 persen dan sempat memaksa terjadinya pembekuan sementara perdagangan atau trading halt.
Sejak pembukaan perdagangan saham, IHSG sudah terkoreksi sebesar 6,8 persen ke level 8.369,48 year-to-date (YtD). Saat sesi 1 berakhir, indeks saham gabungan tak kunjung membaik dan terus melemah hingga mencapai 7,34 persen atau turun ke level 8.321,22 YtD.
Pada sesi II, penurunan indeks di pasar modal Indonesia menjadi semakin tajam hingga menyentuh batas trading halt sebesar 8 persen. Akibatnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) terpaksa menghentikan sementara perdagangan (trading halt) selama 30 menit yang terhitung sejak pukul 13.43 WIB. Hal ini dilakukan untuk menjaga pasar saham agar tetap teratur, wajar, dan efisien, serta memberi waktu kepada para pelaku pasar untuk merespons kondisi pasar secara lebih bijak.
Bahkan, pada Kamis ini (29/1/2026), perdagangan saham kembali mengalami tekanan jual sehingga Bursa Efek Indonesia menghentikan sementara perdagangan sesi pagi. Di hari yang sama, lembaga penyedia riset dan penasihat investasi, Goldman Sachs, menurunkan rekomendasi mereka terhadap saham Indonesia.
Dinamika tersebut melanjutkan sentimen negatif yang berlangsung sehari sebelumnya, dipicu penilaian Morgan Stanley Capital International terhadap pasar Indonesia yang dianggap kurang transparan. Penilaian yang diumumkan pada Rabu (28/1/2026) pagi itu mendorong investor bereaksi.
IHSG pada Kamis sampai dengan pukul 10.15 WIB turun dalam ke level 7.579 atau melemah hampir 9 persen dibandingkan dengan waktu sama pada perdagangan Rabu (28/1/2026).
Sebelumnya, kurang dari 30 menit setelah pembukaan pasar hari ini, IHSG tercatat anjlok hingga 8 persen ke level 7.654,66. BEI pun membekukan sementara sistem perdagangan pada pukul 09.26 Waktu Jakarta Automated Trading System (JATS) dan kembali dilanjutkan pada pukul 09.56. (Kompas.id, 29/1/2026)
Peristiwa tersebut menjadi yang ketiga kalinya dalam kurun satu tahun terakhir setelah kemarin dan pada 8 April 2025. Ketika itu, IHSG ambruk sebesar 9,16 persen akibat tarif dagang Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Pada perdagangan Rabu (28/1/2026), IHSG ditutup merosot tajam sebesar 659,67 poin atau 7,35 persen ke level 8.320,56. Kondisi tersebut juga diikuti oleh indeks dengan kapitalisasi pasar besar dan berfundamental kuat, seperti LQ45 dan IDX30. Keduanya kompak merosot ke zona merah dengan penurunan masing-masing sebesar 7,26 persen dan 5,93 persen.
Berdasarkan Indeks Sektoral IDX-IC, seluruh sektor saham juga tercatat mengalami hal yang serupa. Saham sektor infrastruktur menjadi sektor yang terkoreksi paling dalam, yakni mencapai 10,20 persen. Disusul sektor energi dan bahan baku yang masing-masing terkoreksi sebesar 9,57 persen dan 7,88 persen.
BEI mencatat, secara akumulasi terdapat 787 saham yang mengalami penurunan. Sementara itu, 130 saham lainnya tak mengalami perubahan harga alias stagnan dan hanya 41 saham yang mampu untuk menguat. Adapun nilai kapitalisasi pasar turun dari Rp 16.380 triliun menjadi Rp 15.093 triliun.
Gejolak dalam pasar saham Indonesia tersebut datang dari berbagai sentimen global, terutama dipicu oleh keputusan yang dikeluarkan oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI). MSCI merupakan lembaga penyedia indeks saham dari berbagai negara, termasuk Indonesia. Indeks yang dihimpun oleh MSCI digunakan secara luas dan menjadi acuan oleh para investor asing guna membuat keputusan investasi, termasuk menentukan pasar dan jenis saham mana yang menarik untuk dibeli.
Karena itu, keputusan yang dikeluarkan oleh MSCI mampu memengaruhi atau bahkan menyebabkan gejolak di pasar saham suatu negara. Seperti yang terjadi di pasar modal Indonesia saat ini.
Sebelumnya, MSCI telah mengumumkan hasil konsultasi global mengenai penilaian free float saham-saham Indonesia pada Selasa (27/01/2026). Free float merupakan jumlah saham yang benar-benar tersedia untuk diperdagangkan secara bebas kepada publik.
Dalam pengumumannya, MSCI menyampaikan kekhawatiran atas kualitas data free float, transparansi kepemilikan saham, serta potensi gangguan terhadap proses pembentukan harga yang wajar.
Kekhawatiran tersebut juga diperkuat oleh disparitas yang jauh antara IHSG dengan kumpulan saham Indonesia yang terindeks MSCI di sepanjang tahun 2025. IHSG tercatat menguat dengan pertumbuhan mencapai 22,13 persen. Sebaliknya, kumpulan saham Indonesia di MSCI justru tertekan dengan pertumbuhan minus 3 persen.
Atas dasar itulah, MSCI menerapkan kebijakan pembekuan sementara terhadap bobot saham Indonesia yang berlaku efektif segera (mulai Februari 2026).
Kebijakan tersebut meliputi pembekuan seluruh kenaikan foreign inclusion factor (FIF) dan number of shares (NOS), serta ditiadakannya saham baru Indonesia yang masuk ke dalam Indeks MSCI Investable Market Indexes (IMI). Saat ini, terdapat sekitar 18 saham Indonesia yang tergabung dalam indeks tersebut, termasuk di dalamnya saham PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA).
Selain itu, MSCI juga menahan kenaikan saham antarsegmen ukuran, termasuk saham berkapitalisasi kecil (small cap) ke indeks standar. Artinya, tidak akan ada kenaikan bobot saham Indonesia pada penyesuaian atau rebalancing pada Februari mendatang.
Dilansir dari situs resminya, MSCI mengklaim bahwa langkah-langkah tersebut diambil untuk menekan risiko perputaran indeks yang tidak stabil sekaligus juga memberikan waktu kepada otoritas pasar Indonesia untuk meningkatkan transparansi struktur kepemilikan saham.
Sementara itu, Direktur utama BEI Iman Rachman mengungkapkan adanya perbedaan persepsi dalam penilaian saham free float antara otoritas pasar Indonesia dan MSCI. Dalam metodologinya, MSCI menetapkan ambang batas kepemilikan saham publik sebesar 5 persen. Adapun sumber data yang dikelola oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) selama ini masih mencakup seluruh kepemilikan saham, baik yang di bawah maupun di atas 5 persen.
Analis Pasar Modal Stock Now, Hendra Wardana, mengatakan, pembekuan kenaikan bobot saham Indonesia di indeks MSCI berpotensi menghambat aliran dana pasif asing yang biasanya masuk saat kenaikan indeks. Hal ini secara langsung akan berpengaruh terhadap saham-saham berkapitalisasi besar. Saham-saham yang sebelumnya diharapkan naik kelas dalam indeks MSCI pun turut kehilangan katalis positif. Kondisi tersebut mendorong sebagian investor mengambil sikap wait and see sehingga memunculkan tekanan untuk menjual saham (Kompas, 28/01/2026).
Di sisi lain, MSCI juga menekankan mengenai adanya skenario yang mungkin diterapkan jika hingga Mei mendatang aksesibilitas pasar Indonesia tak kunjung mengalami perbaikan yang memadai, terutama dalam hal transparansi. Di mana kemungkinan terbesarnya adalah bobot saham Indonesia di indeks MSCI pasar berkembang (emerging market) akan mengalami penurunan. Bahkan, dalam skenario terburuk saham Indonesia dapat diturunkan dari pasar berkembang menjadi pasar perbatasan (frontier market).
Meskipun masih bersifat skenario, ambruknya IHSG mencerminkan reaksi pasar yang mulai bergerak menyesuaikan portofolio hingga memicu aksi jual saham secara massal (panic selling). Hal ini terkonfirmasi dari penjualan bersih oleh investor asing (net foreign sell) yang mencapai Rp 6,17 triliun.
Menariknya, sebagian besar net sell asing tersebut ternyata berasal dari saham PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) yang mana merupakan salah satu dari saham dengan fundamental kuat. Emiten milik Grup Djarum ini terakumulasi mencatatkan net sell mencapai Rp 4,15 triliun dengan 8,77 juta lot saham berpindah tangan.
Jika melihat data secara historis, sejak pekan lalu saham BBCA memang sudah menunjukkan tren yang cenderung melemah. Sepanjang 19-27 Januari 2026, net foreign sell BBCA tercatat mencapai Rp 5,86 triliun, lebih besar dari net foreign sell pasar secara keseluruhan yang hanya Rp 4,46 triliun pada periode yang sama.
Aksi ambil untung yang dilakukan para investor disinyalir menjadi salah satu penyebabnya. Ketika indeks harga turun, saham berkapitalisasi besar memang kerap menjadi sasaran utama untuk dijual karena memiliki kontribusi besar terhadap pergerakan indeks.
Kondisi tersebut juga diperparah dengan ambruknya mayoritas saham konglomerasi yang menjadi motor penggerak kenaikan indeks. Bahkan, beberapa emiten, seperti PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) milik Grup Sinar Mas; PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) milik Grup Agung Sedayu; hingga PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) milik Grup Bakrie, mengalami tekanan jual yang signifikan hingga menyentuh batas maksimal penurunan harga saham atau auto rejection bawah (ARB), yakni sebesar 15 persen.
Fenomena ini semakin menegaskan terjadinya panic selling di kalangan investor sekaligus sinyal bahwa kemungkinan besar saham-saham Indonesia dibeli hanya untuk tujuan spekulatif atau mengambil keuntungan dalam waktu singkat. Hal inilah yang pada akhirnya menyebabkan saham-saham berfundamental kuat tidak mampu untuk mengejar laju kenaikan indeks. Bahkan, menjadi ironi karena saham-saham tersebut justru sering menjadi korban pertama ketika terjadi kepanikan atau tekanan jual.
Peran saham konglomerasi dalam struktur pasar modal memang tidak bisa diabaikan. Banyak emiten berada dalam jejaring kelompok yang sama dan saling terhubung, baik melalui kepemilikan secara langsung maupun tidak langsung. Bahkan, saham-saham mereka berkontribusi secara dominan mencapai 80 persen terhadap kenaikan IHSG sepanjang 2025 lalu.
Konsentrasi kekuasaan dan kendali pasar ini memang tidak selalu menimbulkan masalah. Akan tetapi, menjadi sebuah isu yang perlu dicermati ketika transparansi kepemilikan terasa abu-abu dan pengaruhnya terhadap pergerakan saham tidak terungkap secara memadai. Sehingga munculnya kekhawatiran investor menjadi wajar ketika standar keterbukaan tinggi yang turut memengaruhi pengambilan keputusan tidak mereka dapatkan.
Dalam konteks inilah, keputusan MSCI menjadi sangat relevan. Persoalan utamanya bukan semata terkait administratif, melainkan kualitas pasar modal Indonesia. Pasar yang didominasi oleh saham dengan likuiditas semu dan pergerakan harga yang mudah dimanipulasi akan selalu dinilai berisiko meskipun berkontribusi besar terhadap indeks. Ketika investor asing ramai-ramai melakukan aksi jual, tekanan terbesar justru jatuh pada saham-saham berfundamental baik, sementara saham ”gorengan” sering kali sudah lebih dulu kehilangan kepercayaan.
Oleh karena itu, perbaikan secara inklusif pasar modal Indonesia menjadi keniscayaan yang harus dilakukan. Analis dan konsultan keuangan dunia bisnis PT Inpartner OI Rudi Susanto mengatakan, pembenahan pada bagian-bagian yang menjadi penilaian transparansi MSCI perlu segera dilakukan guna meredam kekhawatiran investor global yang berlebih terhadap pasar saham Indonesia.
”Pembenahan tidak saja secara minor, tetapi mencakup disclosure tentang perusahaan terbuka. Antara lain dengan mempersiapkan regulasi manual perusahaan terbuka serta pengungkapan informasi pemegang saham dan afiliasi,” ujarnya melalui teks pesan pada Rabu (28/1/2026).
Rudi juga menyarankan kepada investor untuk lebih menguatkan analisis mengenai berbagai potensi yang mampu memengaruhi pergerakan saham. Saham yang kuat secara fundamental atau blue chip masih relatif aman untuk dibeli, terutama oleh para investor baru.
Pemulihan IHSG ke depan penting untuk tidak hanya melihat secara nominal, tetapi juga perlu dibarengi adanya penguatan secara fundamental. Pernyataan MSCI memang secara eksternal, tetapi masalah yang diungkapkannya berakar dari dalam. Selama fundamental itu belum dibenahi, guncangan serupa bisa terus membayangi indeks saham nasional.
(Litbang Kompas)





