Kepala BGN Bicara soal Pegawai SPPG dapat THR: Kalau ASN Sesuai Aturan Berlaku

kumparan.com
5 jam lalu
Cover Berita

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana buka suara soal kemungkinan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) pada Hari Raya Idul Fitri 2026.

Dadan menyebutkan jika pegawai SPPG merupakan Aparatur Negeri Sipil (ASN), maka akan mendapatkan THR sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kalau ASN sesuai dengan peraturan yang berlaku di Negara Republik Indonesia, sesuai dengan Undang-Undang ASN,” kata Dadan di Kantor Kemenko Pangan, Kamis (29/1).

Untuk pedoman pemberian THR pada tahun 2025 lalu, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025. PP tersebut mengatur pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ketiga belas kepada Aparatur Negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2025

Sementara itu, Dadan hanya mengernyitkan dahi ketika ditanya mengenai kemungkinan pegawai SPPG yang bukan merupakan ASN untuk mendapatkan THR.

Tak Ada SPPG yang Dibekukan Gara-gara Tak Terima Pasokan dari Petani

Dalam kesempatan yang sama, Dadan juga memastikan tidak ada SPPG yang dibekukan akibat tidak menerima pasokan bahan baku dari UMKM atau petani.

Menurut dia, dengan kebutuhan pasokan bahan baku yang tinggi, makan SPPG membutuhkan kontinuitas pasokan dari pemasok bahan baku lokal.

“Oleh sebab itu di setiap SPPG ada satu ahli gizi, supaya makanan itu berbasis potensi sumber daya lokal dan kesukaan masyarakat lokal,” terangnya.

Dia juga memastikan SPPG menggunakan beras dari Perum Bulog untuk program MBG di daerah yang kesulitan pasokan beras komersil.

“Daerah-daerah yang kesulitan supply (pakai) Bulog, sudah (mulai),” imbuhnya.

Dari sisi realisasi penerima, Menko Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan saat ini sudah ada 60 juta penerima manfaat MBG, 22.091 SPPG atau dapur MBG dengan serapan tenaga kerja sebanyak 924.424. Kemudian ada sebanyak 32.000 pegawai yang diproses menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Supplier 68.551 sudah tahu dong, satu supplier itu, kan, UMKM, (isinya) paling tidak 20-30 (orang) lagi, kan? Mitra ada 21.413. Ini yang langsung-langsung. Jadi, bayangkan dampaknya kalau PBB itu mengatakan USD 1 bisa jadi USD 23 bakal lebih dampaknya,” jelas Zulhas.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
PSI Dukung Polri Tetap Berada di Bawah Presiden, Bukan Jadi Kementerian
• 19 jam lalujpnn.com
thumb
Konsesi Tambang Dinilai Picu Perdebatan di Internal Muhammadiyah dan NU
• 22 jam lalukatadata.co.id
thumb
Viral Video Momen Ketua Komisi III DPR RI Semprot Kapolres Sleman Terkait Kasus Hogi Minaya
• 9 jam laluviva.co.id
thumb
Dibesarkan Ibu Asuh Sejak Bayi, Ini Kisah Ressa Anak Denada yang Mengundang Haru
• 5 jam lalugrid.id
thumb
TASPEN Salurkan Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja untuk Korban Pesawat ATR 42-500
• 39 menit lalukumparan.com
Berhasil disimpan.