Jakarta, VIVA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, merespons gejolak pasar modal dan IHSG yang anjlok dalam dua hari terakhir.
Dia memastikan, pemerintah dan otoritas terkait sudah menjalin komunikasi dengan pihak Morgan Stanley Capital International (MSCI), terkait sejumlah aturan dan ketentuan yang harus dibenahi di sektor pasar modal Indonesia.
Namun di sisi lain, Airlangga mengakui bahwa kondisi ini sebenarnya bisa dijadikan sebagai momentum, untuk melakukan reformasi regulasi di sektor pasar modal Tanah Air.
"Momentum ini bisa digunakan untuk mereformasi regulasi daripada pasar modal, dan kita melihat best practice," kata Airlangga di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis, 29 Januari 2026.
- ANTARA/Rio Feisal
"Jadi kita ikuti saja, karena itu sudah ada jadwalnya dan sudah ada pembicaraan dengan MSCI sebelumnya," ujarnya.
Sementara dari sisi pemerintah sendiri, Airlangga memastikan bahwa hari ini sejumlah stakeholder terkait sudah menggelar pertemuan guna membahas hal tersebut.
Dalam momentum yang dikemas melalui agenda sarapan pagi tersebut, Airlangga menjelaskan bahwa para stakeholder juga turut hadir seperti misalnya Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
Lalu hadir pula Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus CEO Danantara Rosan Roeslani, Sekretaris Kabinet (Setkab) Teddy Indra Wijaya, hingga Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Lebih lanjut, Airlangga hanya menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan kegiatan rutin saja sekaligus membahas hal-hal yang sudah disebutkan sebelumnya.
"Sarapan rutin dengan Gubernur BI, dengan Ketua OJK, dengan Pak Mensesneg, dengan Menteri Investasi dan Kepala Dantara, dan tadi juga dihadiri Seskab," ujarnya.
Diketahui, perdagangan saham sempat dihentikan sementara alias trading halt pada perdagangan sesi I Kamis pagi, 29 Januari 2026, usai IHSG mengalami anjlok hingga 8 persen. Hal itu merupakan kedua kalinya trading halt dilakukan pihak regulator pasar modal, setelah pada Rabu, 28 Januari 2026 kemarin trading halt serupa juga dilakukan pihak BEI.



