WFP Tangguhkan Operasi di Wilayah Houthi Yaman Mulai 31 Maret 2026

pantau.com
4 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Badan Program Pangan Perserikatan Bangsa-Bangsa (World Food Programme/WFP) akan menangguhkan seluruh operasinya di wilayah Yaman yang dikuasai kelompok Houthi mulai 31 Maret 2026.

Penangguhan tersebut disertai dengan pengakhiran kontrak terhadap 360 pegawai WFP asal Yaman.

Informasi ini disampaikan oleh sejumlah sumber dari pemerintah Yaman yang diakui secara internasional serta staf WFP di Sana'a kepada kantor berita Xinhua pada Rabu (28/1/2026).

Keputusan penangguhan operasi disampaikan dalam sebuah pertemuan virtual antara pimpinan WFP dan jajaran internal organisasi.

Penangguhan operasi WFP berdampak pada seluruh kegiatan kemanusiaan di ibu kota Sana'a serta provinsi-provinsi lain yang berada di bawah kekuasaan kelompok Houthi.

Seorang pejabat WFP di Yaman menyebutkan alasan utama penghentian operasi adalah tidak lagi adanya lingkungan kerja yang aman bagi staf.

“Lingkungan operasi yang aman telah hilang dan WFP juga menghadapi keterbatasan pendanaan,” ungkap pejabat tersebut sambil meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Pejabat WFP tersebut juga mengungkapkan bahwa sebanyak 38 karyawan WFP saat ini ditahan oleh kelompok Houthi.

Penahanan terhadap puluhan staf WFP tersebut disebut telah berlangsung selama beberapa bulan.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari kelompok Houthi terkait keputusan WFP menangguhkan operasinya di wilayah tersebut.

Perserikatan Bangsa-Bangsa sebelumnya telah berulang kali menuduh kelompok Houthi menahan staf PBB lokal, dengan beberapa di antaranya dilaporkan ditahan sejak tahun 2021.

PBB juga telah menyerukan pembebasan seluruh staf yang ditahan secara segera dan tanpa syarat.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
BCA Siapkan Dana Jumbo Rp 5 Triliun untuk Buyback Saham
• 15 jam lalukatadata.co.id
thumb
Kakorlantas Resmikan Pool Derek dan BB Jatiluhur serta Perluasan Kantor Induk Cipularang
• 5 jam laludetik.com
thumb
Yusril Ihza Turun Tangan Selidiki Dugaan Tarif Rp300 Juta Oknum Polsek di Kasus Ammar Zoni
• 26 menit laludisway.id
thumb
Baru Dua Bulan Menikah, Boiyen Gugat Cerai Suami, Kuasa Hukum Rully Ungkap Perkembangan Kasus Dugaan Penipuan
• 13 jam lalugrid.id
thumb
Permukiman Rawa Indah Jakut Banjir, Warga: Sudah Enam Kali dalam Setengah Bulan!
• 4 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.