Menurut Doktif, pihak DRL melalui kuasa hukumnya sempat menghubunginya untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Nominal yang ditawarkan pun mencapai puluhan miliar rupiah.
"DRL sudah berusaha menghubungi Doktif melalui lawyer-nya, melalui Bang Hotman, ya, untuk memberikan sejumlah uang dengan nominal yang cukup besar. Dari 5 Miliar sampai ke angka puluhan miliar," ungkap Doktif saat ditemui di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Kamis (29/1/2026).
Namun, tawaran tersebut langsung ditolak. Doktif menegaskan bahwa tujuannya bukan mengejar uang, melainkan memperjuangkan hak masyarakat yang merasa dirugikan.
Alih-alih tergiur dengan uang damai, perempuan dengan nama asli Fahira Sarahnaz itu justru meminta Richard Lee mengembalikan uang kerugian konsumen.
"Itu masih Doktif tolak. Karena intinya bukan itu. Intinya kembalikan ratusan miliar uang masyarakat, baru kamu ngomongin damai," tegasnya.
Doktif juga meminta Richard Lee untuk menyampaikan niat damai secara terbuka di hadapan publik, bukan melalui jalur belakang. Menurutnya, persoalan ini menyangkut kepentingan banyak orang.
"Jangan pernah mengajak damai di belakang. Yang Doktif inginkan seperti ini, ngobrol di depan jurnalis. Kerugian masyarakat Bapak gantikan. Nah, baru kita ngomongin masalah damai," tambahnya.
Bagi Doktif, integritas dan kebenaran tidak bisa ditukar dengan uang. Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak.
"Ini harus dijadikan pelajaran juga buat Saudara DRL. Enggak semuanya bisa kamu bayar dengan uang. Ya, termasuk juga Doktif," pungkasnya.
Sebagai informasi, dr Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Doktif terkait dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen.
Kasus ini bermula dari perseteruan keduanya yang saling lapor. Sebelumnya, Doktif lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik pada 12 Desember 2025 atas laporan dokter Richard Lee. (*)
Artikel Asli



