Hari Bakti Imigrasi Ke-76, Dirjen Imigrasi Resmikan Global Citizen of Indonesia

disway.id
4 jam lalu
Cover Berita

TANGERANG, DISWAY.ID — Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan meresmikan kebijakan Global Citizen of Indonesia (GCI) pada Senin, 26 Januari 2026.

Peresmian tersebut bertepatan dengan Hari Bakti Imigrasi (HBI) ke-76 (hari jadi Imigrasi) yang digelar di Kampus Politeknik Pengayoman, Kota Tangerang.

BACA JUGA:BNI Perkuat Peran Agen46 lewat Program Apresiasi SPEKTA 2025

BACA JUGA:BRI Insurance Kembali Meraih Penghargaan Best Public Relation Era Digital di IPRA 2026

Global Citizen of Indonesia (GCI) merupakan kebijakan yang memberikan izin tinggal tetap tanpa batas waktu kepada warga negara asing yang memiliki ikatan darah, kekerabatan, hubungan historis, atau keterikatan kuat dengan Indonesia, tanpa mengubah status kewarganegaraan asal yang bersangkutan. Subjek kebijakan ini antara lain eks WNI, keturunan eks WNI hingga derajat kedua, pasangan sah WNI, serta anak hasil perkawinan campuran, termasuk juga anggota keluarga dari pemegang izin tinggal GCI melalui skema penyatuan keluarga.

“Kebijakan ini menjadi solusi atas isu kewarganegaraan ganda, dengan tetap menjunjung prinsip kedaulatan hukum kewarganegaraan Indonesia. GCI juga membuka ruang partisipasi diaspora dan individu dengan kedekatan khusus dengan Indonesia untuk berkontribusi dalam berbagai sektor pembangunan,” jelas Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman.

Salah seorang diaspora Indonesia, Adam Welly Tedja mengatakan bahwa dirinya sudah meninggalkan Indonesia selama 43 tahun. Menurutnya, ini adalah kesempatannya untuk mengunjungi semua provinsi di Indonesia yang sangat kaya dalam kebudayaan.

BACA JUGA:Syarat Mendapatkan Saldo DANA Kaget Gratis Rp190.000 Hari Ini 29 Januari 2026, Buruan Cek Sekarang!

“Saya melihat bahwa di Indonesia ada yang saya sebut sebagai sleeping giants, talenta-talenta yang belum bangun. Saya harap ada kesempatan untuk membagikan pengalaman saya pribadi dan membangkitkan mereka. Saya berterima kasih banyak kepada Direktorat Jenderal Imigrasi, dengan inisiatifnya untuk menghubungkan diaspora Indonesia di mana-mana untuk kembali ke Indonesia. Saya rasa ini inisiatif yang terbaik,” ujarnya.

Sementara itu, pemegang GCI lainnya, Karna Gendo juga menyatakan apresiasinya. Ia mengatakan, pengalaman layanan secara keseluruhan lancar dan komunikasi sangat profesional.

“Saat ini, fokus saya adalah keluarga. Kontribusi apapun di masa depan akan berada dalam batas-batas hukum dan profesional, seperti berbagi pengetahuan. Terima kasih untuk program GCI ini, saya sangat bersyukur dapat berpartisipasi dan merasa sangat terhormat diterima,” ujarnya.

BACA JUGA:Bukan Dealer Biasa! JAECOO Resmi Buka di Lotte Mall Kuningan Mengusung Konsep City Store

Permohonan GCI diajukan secara daring melalui sistem visa elektronik (evisa.imigrasi.go.id). E-visa GCI (indeks E31A, E31B, E31C, E32E, E32F, E32G, E32H) terintegrasi dengan sistem perlintasan, baik autogate maupun konter pemeriksaan imigrasi manual. Pemohon yang ingin menggunakan fasilitas autogate diwajibkan mengisi deklarasi kedatangan All Indonesia sebelum tiba di RI. 

 

Dalam kurun waktu 24 jam setelah memasuki Indonesia, pemegang e-visaGCI akan langsung menerima Izin Tinggal Tetap (ITAP) tak terbatas, tanpa perlu pergi ke kantor imigrasi. Bagi eks WNI dan keturunan eks WNI, terdapat persyaratan khusus berupa bukti penghasilan minimum sekitar USD 1.500 per bulan atau USD 15.000 per tahun, serta jaminan keimigrasian dalam bentuk komitmen investasi (seperti obligasi, saham, reksa dana, atau deposito) dengan nilai tertentu sesuai kategori, atau kepemilikan properti bernilai tinggi. 

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Polisi Selidiki Dugaan Perekrutan PMI Ilegal oleh Pasutri di Pelabuhan Larantuka
• 6 jam lalupantau.com
thumb
Krisis Internal Militer Tiongkok Menggema ke Dunia: Apa yang Terjadi di Beijing?
• 6 jam laluerabaru.net
thumb
6 Prinsip Penataan Kepemimpinan NU Versi Gus Salam
• 8 jam lalujpnn.com
thumb
Kofi Djohar: Kopitiam yang Hadir di Tengah Keramaian Pasar Johar Semarang
• 16 menit lalubisnis.com
thumb
10 Saham Top Gainer Kamis 29 Januari 2026, Ada Emiten Prajogo Pangestu
• 5 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.