Markas Ormas di Medan Jadi Tempat Judi, Bandar dan Pemain Ditangkap

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Salah satu markas organisasi masyarakat di Medan yang digunakan sebagai tempat praktik perjudian diamankan oleh pihak kepolisian. Dua pemain, satu bandar, serta penjaga gerbang diamankan pada Rabu (28/1) dini hari. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam praktik perjudian tersebut.

"Di dua ruko di tempat ini, ada setidaknya enam mesin perjudian dingdong yang dalam tahap perbaikan fungsinya. Pada saat penangkapan, setidaknya ada empat tersangka yang berhasil kita tangkap," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak di lokasi perjudian, Kamis (29/1).

Calvijn mengatakan, pihaknya telah melakukan prarekonstruksi untuk mencocokkan keterangan para tersangka, saksi, dan fakta di lapangan. Ia menyebutkan, sebanyak 20 adegan ditemukan dalam prarekonstruksi tersebut.

"Jadi, tadi kita melihat ada 14 adegan. Setelah saya koreksi, ada penambahan enam adegan lainnya. Sehingga keseluruhan ada 20 adegan," ujar Calvijn.

Calvijn menjelaskan bahwa keempat tersangka memiliki peran masing-masing. Tersangka MH (19) berperan sebagai bandar atau kasir, kemudian tersangka HS (29) dan A (57) sebagai pemain, serta tersangka DH sebagai penjaga gerbang.

"Enam adegan tambahan adalah yang pertama kita menemukan hal yang menarik bahwa dua pemain dan satu bandar ikut bermain bersama serta penyerahan cip dan uang di sana," ucap Calvijn.

Ketua PAC Ormas dan Istrinya Diburu

Calvijn menuturkan, terdapat dua buronan atau DPO yang masih dikejar, yakni FS sebagai ketua pimpinan anak cabang (PAC) ormas tersebut dan EH sebagai istrinya yang diduga menjadi pengelola tempat perjudian.

FS memiliki peran merekrut kedua pegawai tersebut, yakni bandar atau kasir dan penjaga gerbang yang bertugas memantau orang keluar-masuk lokasi perjudian.

"FS rekrut dan ajarin si bandar (tersangka MH) bagaimana tugas tanggung jawabnya dan bagaimana mengoperasikan mesin-mesin perjudian ini. Kemudian DPO FS merekrut penjaga pintu," ucap Calvijn.

Sementara itu, EH disebut menerima uang dari bandar judi, yakni tersangka MH, yang berasal dari hasil perjudian.

"DPO EH akan datang ke sini menemui bandar tersangka yang tadi melihat catatan dan mengambil uang. Kemudian, apabila pemain tidak memiliki uang tunai, dia akan mentransfer langsung ke rekening DPO EH," kata Calvijn.

Omzet Jutaan Rupiah/Hari

Omzet per hari dari praktik perjudian tersebut diperkirakan mencapai ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Calvijn mengatakan, pihaknya masih melakukan pengecekan terhadap mesin-mesin perjudian yang sedang dalam proses perbaikan.

"Kami masih melihat itu baru satu mesin. Kami akan melihat ada enam mesin lainnya yang dalam proses perbaikan," ucap Calvijn.

"Ada 24 mesin lainnya yang kondisinya memang rusak, tetapi ini dalam proses perbaikan," sambung Calvijn.

Ia mengatakan, tempat perjudian tersebut telah beroperasi selama tiga bulan terakhir. Namun, pihak kepolisian masih melakukan penyidikan lebih lanjut.

"Hasil keterangan para tersangka dan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan, sampai saat ini didapati setidaknya ada tiga bulan mereka telah beroperasi. Namun, penyidik masih mendalami dari keterangan-keterangan lainnya," pungkas Calvijn.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kemkomdigi Sebut Kerja Sama Swasta Jadi Kunci Tekan Pelaku Judi Online
• 44 menit laluidntimes.com
thumb
Alasan Wali Kota Bekasi Tak Langsung Langsung Perbaiki Jalan Berlubang Imbas Banjir
• 23 jam laludisway.id
thumb
Prabowo Rapat Bareng Airlangga-Bahlil, Bahas Pengelolaan Minerba
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Hari Bakti Imigrasi Ke-76, Dirjen Imigrasi Resmikan Global Citizen of Indonesia
• 2 jam laludisway.id
thumb
Bank Muamalat Genjot Pembiayaan Emas Syariah Lewat Muamalat DIN
• 5 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.