Prabowo Rapat Bareng Airlangga-Bahlil, Bahas Pengelolaan Minerba

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih ke Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/1).

Beberapa menteri yang dipanggil, di antaranya adalah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto hingga Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

"Pertemuan tersebut membahas implementasi pengelolaan sumber daya alam nasional, khususnya di sektor mineral dan batu bara (minerba)," kata Seskab Teddy Indra Wijaya.

Pembahasan berfokus pada upaya dalam memastikan pengelolaan sumber daya alam nasional berorientasi pada kepentingan negara. Utamanya dalam mengoptimalkan penerimaan negara dengan tetap memperhatikan keberlanjutan dunia usaha.

"Dalam arahannya, Presiden Prabowo Subianto meminta jajaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk segera merumuskan formulasi kebijakan yang tepat demi kepentingan nasional yang lebih besar," kata Teddy.

Prabowo juga menegaskan agar pengelolaan sumber daya alam tetap sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945, yakni untuk kemakmuran rakyat.

"Pemerintah akan terus melakukan kajian dan pembahasan lanjutan guna memastikan pengelolaan sumber daya alam nasional berjalan secara seimbang antara kepentingan negara, dunia usaha, dan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Prabowo hari ini melantik anggota Dewan Energi Nasional periode 2026-2030. Bahlil ditunjuk menjadi Ketua Harian.

Anggota DEN yang baru dilantik dipilih DPR dari berbagai pemangku kepentingan dan menteri-menteri yang berlanjut masa jabatannya.

Terdapat empat fokus yang ditekankan Prabowo, untuk dewan ini. Yakni, kedaulatan energi, ketahanan energi, kemandirian energi, dan swasembada energi alias Indonesia bisa memenuhi seluruh kebutuhan energinya di dalam negeri.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Keraton beri Polda DIY Tanah Untuk Bangun Markas, Minta Perhatikan Lingkungan
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
Wall Street Ditutup Bervariasi, Emiten Kesehatan hingga Boeing Jadi Pemberat
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Pemerintah Telaah Regulasi Kolegium Kedokteran untuk Hindari Tumpang Tindih Aturan
• 22 jam lalupantau.com
thumb
Komisi VIII ke Menag: Masih Ada Guru Madrasah Terima Upah Rp 50 Ribu Sebulan
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
BUMN Dapat Mandat Konsesi 28 Perusahaan yang Dicabut Izinnya, Danantara Ambil Ancang-ancang
• 5 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.