Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, mengaku adanya kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor pariwisata setelah mengganti seluruh petugas Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) pada awal tahun ini.
Menurutnya, per 27 Januari 2026, pendapatan retribusi di kabupaten ini mencapai Rp6,3 miliar. Angka itu meningkat Rp4,3 miliar dari tanggal yang sama tahun lalu.
“Seluruh petugas TPR itu saya ganti seluruhnya brungkat kimpul, sehingga hasilnya di tanggal 27 Januari yang di tahun 2025 itu, pendapatan retribusi kami hanya Rp1.955.510.000,” ujar Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, dalam rapat koordinasi bersama Gubernur DIY, Kamis (29/1).
“Itu setelah kita memperbaiki sistem termasuk seluruh petugas TPR kami diganti, di tahun 2026, di tanggal yang sama, itu peningkatannya menjadi Rp6.324.882.000,” lanjutnya.
Namun, pihaknya masih mempelajari apakah kenaikan PAD tersebut benar-benar dipengaruhi oleh perubahan sistem atau karena faktor lain.
“Nah, ini kami sedang mempelajari apakah kenaikannya tuh karena sistemnya yang diubah atau karena kemarin karcis TPR-nya yang hilang. Ini juga sedang kita pelajari,” ujarnya.


