Hakim Vonis 21 Terdakwa Kericuhan Demo Agustus, Tak Perlu Jalani Penjara

okezone.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis terhadap 21 terdakwa, terkait perkara kericuhan saat aksi demonstrasi pada Agustus 2025. Para terdakwa dijatuhi hukuman pidana penjara selama tujuh bulan.

Sidang pembacaan putusan digelar pada Kamis (29/1/2026), dengan Ketua Majelis Hakim Saptono serta anggota Dwi Elyarahma Sulistiyowati dan Ida Satriani. Majelis hakim menilai para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Baca Juga :
Rusak Mobil Pegawai Kemendagri saat Demo Agustus, Dua Terdakwa Divonis 7 Bulan Penjara

“Menyatakan terdakwa tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan terang-terangan atau di muka umum dan dengan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang dan barang sebagaimana dalam dakwaan primer Penuntut Umum,” ujar Ketua Majelis Hakim Saptono, Kamis (29/1/2026).

“Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama tujuh bulan,” sambungnya.

Namun demikian, majelis hakim memutuskan untuk menjatuhkan pidana pengawasan terhadap seluruh terdakwa. Dengan putusan tersebut, meskipun dijatuhi hukuman tujuh bulan penjara, para terdakwa tidak perlu menjalani pidana badan.

Baca Juga :
Sidang Kerusuhan Demo Agustus, Bripda Ramadhan Ngaku Dipukuli Massa

“Memerintahkan pidana tersebut tidak perlu dijalani, dengan syarat umum Terdakwa tidak akan melakukan tindak pidana lagi selama menjalani pidana pengawasan dalam waktu satu tahun. Memerintahkan agar Terdakwa dikeluarkan dari tahanan,” lanjut Saptono.

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kabar Rahmat Effendi Bebas Bersyarat dari Lapas Cibinong, Ditjenpas: Hoax, Orang Masih Jadi WBP
• 11 jam lalurealita.co
thumb
Bahasa, Ekspresi, dan Tanggung Jawab Sosial: Fenomena Umpatan Generasi Muda
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Lestari Moerdijat Dorong Peningkatan Minat Baca Masyarakat secara Konsisten
• 8 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Staf Ahli Kapolri: Polri di Bawah Presiden Sudah Paling Efektif
• 16 jam lalukompas.com
thumb
2.500 Kapal Tertahan di Pelabuhan Muara Angke Akibat Cuaca Buruk
• 3 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.