DPR Tekankan WPR untuk Kemandirian Ekonomi Lokal

tvrinews.com
18 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Alfin

TVRINews, Jakarta

Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Beniyanto Tamoreka, menegaskan pengelolaan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) perlu ditempatkan sebagai kebijakan strategis negara untuk mewujudkan keadilan ekonomi dan memperkuat kemandirian daerah. WPR dinilai harus memberi manfaat nyata bagi pengusaha lokal dan masyarakat sekitar tambang.

Beniyanto menilai WPR tidak cukup dipahami sebagai kebijakan administratif. Pengelolaannya perlu diarahkan agar benar-benar berpihak kepada pengusaha daerah, koperasi lokal, serta pelaku usaha rakyat setempat, bukan dikuasai pelaku usaha dari luar wilayah yang tidak memiliki keterikatan sosial dengan masyarakat sekitar.

“Negara harus hadir memastikan WPR menjadi alat pemerataan ekonomi. Jika tidak berpihak kepada pengusaha lokal, tujuan WPR akan melenceng dan hanya memindahkan praktik tambang ilegal menjadi tambang berizin tanpa keadilan,” tegas legislator daerah pemilihan Sulawesi Tengah itu, dalam keterangan yang diterima redaksi Kamis, 29 Januari 2026.

Ia menyampaikan, penetapan dan penguatan WPR menjadi kebutuhan nyata di sejumlah daerah dengan aktivitas pertambangan rakyat cukup besar, seperti Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sumatera Barat, Jambi, Bangka Belitung, serta wilayah lain di Indonesia. Keberadaan WPR dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menata kegiatan pertambangan rakyat agar lebih tertib, aman, dan berkelanjutan.

Beniyanto menekankan, keberpihakan kepada pengusaha lokal perlu ditegaskan secara konkret melalui pembuktian identitas kependudukan daerah setempat, baik melalui kepemilikan KTP maupun legalitas badan usaha yang berdomisili serta beroperasi di wilayah WPR. Langkah tersebut dinilai penting agar manfaat ekonomi WPR benar-benar dirasakan masyarakat lokal.

Ia juga menyampaikan, pengusaha dari luar daerah tetap dapat dilibatkan sepanjang dilakukan melalui skema kolaborasi atau kemitraan yang sehat bersama pengusaha lokal. Dalam pola tersebut, pengusaha setempat harus menjadi subjek utama, sementara pelaku usaha dari luar berperan sebagai mitra dalam permodalan, teknologi, dan peningkatan kapasitas usaha.

Beniyanto menegaskan Komisi XII DPR RI akan terus mendorong kebijakan WPR dijalankan secara konsisten, berkeadilan, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Keberhasilan WPR, menurutnya, tidak diukur dari jumlah izin terbit, melainkan dari besarnya manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan yang dirasakan langsung oleh masyarakat di kawasan tambang.

Editor: Redaktur TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kementerian Transmigrasi Buka Beasiswa Patriot, Siapkan 1.100 Kuota S2 di Kawasan Transmigrasi
• 5 jam lalutvrinews.com
thumb
Margot Robbie Tampil Gothic di Premier Film Wuthering Heights
• 23 jam lalubeautynesia.id
thumb
Harga Perak Antam Turun Tipis Hari Ini, Jadi Rp72.750/Gram
• 5 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Berapa Durasi Kentut yang Normal dalam Sehari? Ini Penjelasan Ahli
• 19 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Program Baru, Luka Lama Guru
• 23 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.