Nenek Ngaku Pengurus DPP Demokrat Tipu Anggota DPRD Mojokerto Rp 266 Juta

detik.com
14 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Stella Rumengan (72) dituntut 2 tahun penjara karena menipu anggota DPRD Kabupaten Mojokerto, Ade Ria Suryani sebanyak Rp 226. Ade Ria ditipu usai diming-imingi jabatan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Mojokerto.

Sidang tuntutan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto oleh Ketua Majelis Hakim Ardhi Wijayanto, serta hakim anggota Nurlely dan Jantiani Longli Naetasi. Kasipidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto, Erfandy Kurnia Rachman menyebut Stella diyakini melanggar tindak pidana penipuan atau Pasal 492 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Baca juga: Komisi I DPR soal WNI di Kamboja: Negara Pulangkan, yang Scam Dihukum

"Terdakwa kami tuntut 2 tahun penjara," ujar Erfandy kepada wartawan, dilansir detikJatim, Kamis (29/1/2026).

Kasus penipuan ini terjadi pada Januari 2022, di mana saat itu Stella menawarkan jabatan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Mojokerto periode 2022-2027 kepada Ade. Saat itu, Ade sudah menjadi anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dari Partai Demokrat dan kembali terpilih menjadi anggota dewan periode 2024-2029 lewat partai yang sama.

Stella mengaku sebagai pengurus DPP Partai Demokrat dan mengklaim dirinya sebagai orang kepercayaan Ketua DPD Partai Demokrat Jatim. Karena tergiur, Ade dan suaminya menemui terdakwa di Surabaya.

Di pertemuan itu pula, Stella meminta uang mahar Rp 250 juta kepada Ade dan Sunardi. Terdakwa berdalih uang tersebut akan diserahkan kepada salah seorang pengurus DPP Partai Demokrat.

Baca juga: Polda Riau Pecat 12 Polisi 'Nakal', Kapolda: Tak Ada Toleransi untuk Narkoba

Namun, pada 21 Juni 2022, Ade mendaftar sebagai calon Ketua DPC Partai Demokrat Mojokerto periode 2022-2027. Namun, begitu musyawarah cabang (Muscab) digelar di Kantor DPD Partai Demokrat Jatim, Stella tak bisa dihubungi korban.

Baca selengkapnya di sini.




(azh/azh)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Viral Pedagang Sate Berguling Histeris di Malioboro Saat Dirazia Satpol PP | KOMPAS MALAM
• 18 jam lalukompas.tv
thumb
Setelah Izin PT Toba Pulp Lestari Dicabut, Masyarakat Adat Menanti Pengembalian Tanah Ulayat
• 2 jam lalukompas.id
thumb
Bisa-bisanya Terdakwa Kasus Kemnaker Minta Hadiah Umrah
• 10 jam laludetik.com
thumb
Konflik Agraria Padang Halaban: Realita Hak Anak Ikut Tergusur Bersama Rumah Warga
• 21 menit lalusuara.com
thumb
Spesifikasi Bonanza, Pesawat TNI AL yang Kecelakaan di Bandara Juanda
• 4 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.