Liputan6.com, Jakarta - Tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah sejumlah lokasi terkait penyidikan dugaan korupsi di Kementerian Kehutanan (Kemenhut), salah satunya kediaman mantan menteri. Operasi tersebut berlangsung mulai Rabu, 28 Januari 2026 hingga Kamis, 29 Januari 2026.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Febrie Adriansyah membenarkan kegiatan tersebut.
Advertisement
“Terkait kasus korupsi di Kemenhut (ya penggeledahannya),” kata Febrie Adriansyah kepada wartawan, Jumat (30/1/2026).
Penggeledahan menyasar ke rumah di Matraman dan Kemang pada Rabu, 28 januari 2026. Kemudian berlanjut di Rawamangun dan Bogor.
Hingga kini belum ada keterangan soal barang bukti yang diamankan. Sementara, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengaku belum mengetahui adanya penggeledahan tersebut.
"Belum ada info," ujar Anang, Jumat.
Sebelumnya, tim penyidik mendatangi kantor Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan, Kementerian Kehutanan, pada Rabu 7 Januari 2026.


