Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 7 saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) pada Kamis (29/1/2026).
Salah satunya adalah personal asisten mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Randy Kusumaatmadja.
Kemudian enam saksi lainnya adalah Pimpinan SKAI, Joko Hartoto; Direktur Golden Money Changer, Djunianto Lemuel; Golden Money Changer, Arti; Kasubag Rumah Tangga Gubernur, Ervin Yanuardi Efendi; dan Ibu Rumah Tangga, Wena Natasha Olivia.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan para saksi berlangsung di Polda Jawa Barat. Tim penyidik mendalami mengenai pengadaan agensi di BJB.
"Dalam rangkaian pemeriksaan ini, penyidik melakukan pendalaman terhadap saksi terkait pengadaan jasa agensi di BJB," kata Budi dalam keterangannya, Jumat (30/1/2026).
Budi menuturkan para saksi juga dimintai keterangan terkait penukaran-penukaran uang asing-rupiah, yang dilakukan atas nama pihak terkait.
Tak hanya itu, tim penyidik menelusuri kegiatan Ridwan Kamil, khususnya mengenai proses pembiayaan.
"Kemudian saksi juga dimintai keterangan perihal aktivitas Gubernur Jabar saat itu, termasuk pembiayaannya," jelasnya.
Dalam kasus BJB ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku eks Dirut Bank BJB; Widi Hartono (WH) yang menjabat Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK) selaku pihak swasta.
Perbuatan kelimanya diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp222 miliar. KPK menduga duit tersebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan nonbujeter.
Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5488045/original/060421700_1769698544-20260129IQ_Futsal_Indonesia_vs_Kirgistan-10.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5488055/original/060603700_1769701114-1001195222.jpg)
