Kemenag Gelar Sidang Isbat Ramadan 2026 pada 17 Februari, Awal Puasa Sama atau Berbeda?

kompas.tv
3 jam lalu
Cover Berita
Menteri Agama Nasaruddin Umar (Sumber: Dok. Humas Kemenag)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Agama mengumumkan akan menggelar Sidang Isbat awal Ramadan 1447 Hijriah pada Selasa, 17 Februari 2026.

Sidang Isbat penentuan awal puasa ini akan dilaksanakan di Auditorium H.M. Rasjidi, dengan dipimpin oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.

"Sidang Isbat akan dihadiri oleh sejumlah pihak, perwakilan ormas Islam, perwakilan kedubes negara-negara Islam, MUI, BMKG, ahli falak, DPR, dan perwakilan Mahkamah Agung," kata Direktur Jenderal Bimas Islam Abu Rokhmad di Jakarta, Kamis (29/1/2026).

Abu Rokhmad menjelaskan ada tiga rangkaian dalam pelaksanaan sidang Isbat yaitu pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi, verifikasi hasil rukyatul hilal dari 37 titik pemantauan di Indonesia.

Baca Juga: Niat Puasa Nisfu Syaban 2026: Jadwal, Tata Cara, dan Keutamaannya

"Selanjutnya, musyawarah dan pengambilan keputusan yang diumumkan kepada masyarakat," ujar Abu Rokhmad dikutip dari laman kemenag.go.id.

Ia menambahkan, dalam menentukan awal Ramadan, Idul Fitri 1 Syawal, dan Idul Adha, Kemenag mengintegrasikan dengan metode Hisab dan Rukyah.

Abu Rokhmad mengajak masyarakat menunggu hasil sidang isbat dan pengumuman pemerintah terkait awal Ramadan 1447 H nanti.

Menurutnya, ini sejalan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 2 tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.

Masjid IKN Jadi Lokasi Pengamatan Hilal

Direktur Urusan Agama Islam Arsad Hidayat menambahkan Kemenag akan mengirimkan sejumlah ahli ke lokasi atau titik rukyah yang potensial untuk melihat hilal secara jelas. Termasuk di lokasi atau tempat observasi bulan.

Penulis : Dian Nita Editor : Tito-Dirhantoro

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • sidang isbat kemenag 2026
  • sidang isbat ramadan 2026
  • sidang isbat
  • awal puasa ramadan 2026
  • 1 ramadan 2026
  • pemerintah
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
DPR Ingatkan Bahaya Haji Ilegal, Visa Non-Resmi Ancam Keselamatan
• 3 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Gubernur Mualem Tetapkan Status Aceh dari Darurat ke Pemulihan Bencana
• 19 jam laludetik.com
thumb
Kasus Warga Sleman Bela Istri, Polda DIY Klaim Sosialisasi KUHP Sudah 25 Kali
• 4 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kuasa Hukum Bantah Isu Penelantaran, Denada Rawat dan Sekolahkan Ressa Sejak Kecil
• 8 jam lalugrid.id
thumb
Revisi UU Pemilu, PAN Minta Ambang Batas Pilpres dan Parlemen Dihapus
• 9 jam lalumerahputih.com
Berhasil disimpan.