JAKARTA, KOMPAS.com - Kedutaan Besar RI di Phnom Penh, Kamboja, mengungkap, 50 persen laporan dari Warga Negara Indonesia (WNI) yang masuk tidak terindikasi sebagai korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) setelah diasesmen.
Adapun asesmen ini dilakukan setelah KBRI menerima ribuan laporan yang masuk. Selama dua minggu terakhir hingga Kamis (29/1/2026) pukul 18.30, jumlah WNI yang melapor mencapai 2.752 orang.
Jumlah itu terus bertambah menyusul terjadinya lonjakan orang yang keluar dari sindikat penipuan daring di Kamboja.
"Untuk mempercepat pemulangan, KBRI Phnom Penh terus mengintensifkan asesmen terhadap laporan-laporan yang diterima. Sekitar 50 persen dari total laporan telah dilakukan asesmen, dan sampai saat ini, tidak ada WNI yang terindikasi sebagai korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," jelas keterangan KBRI Phnom Penh, Kamboja, Jumat (30/1/2026).
Baca juga: 2.752 WNI di Kamboja Lapor ke KBRI Phnom Penh, Minta Pulang ke Indonesia
Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, menyampaikan, dari total itu, sebagian WNI telah kembali ke Indonesia secara mandiri dengan fasilitasi dari KBRI.
“Dari 2.752 WNI yang melapor, sebagian sudah kembali ke Indonesia, namun jumlahnya masih relatif kecil,” beber Santo.
Proses Penerbitan SPLPSelain asesmen, KBRI juga mempercepat proses penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak memiliki paspor untuk memfasilitasi kepulangan.
Upaya ini diperkuat dengan dukungan tim perbantuan teknis kedua dari Ditjen Imigrasi, yang tiba di Phnom Penh Rabu (28/1/2026) malam dan langsung terjun ke lapangan hari ini.
KBRI Phnom Penh juga terus berkoordinasi dengan otoritas Kamboja untuk mengupayakan keringanan bagi denda keimigrasian para WNI yang overstay.
"Berkat upaya ini, hampir 800 WNI telah diberikan keringanan hukuman, dan diminta otoritas Kamboja untuk segera mengatur perjalanan pulang," jelas keterangan itu.
Baca juga: Komisi I Minta WNI Eks Scammer di Kamboja Dipulangkan Dulu, Proses Hukum Menyusul
Imbauan KBRILebih lanjut, KBRI mengimbau WNI yang telah memiliki SPLP serta memperoleh keringanan sanksi keimigrasian untuk segera membeli tiket dan memproses kepulangan secara mandiri, agar tidak terjadi penumpukan di lokasi penampungan.
Sebab, jumlah WNI yang datang terus bertambah sementara kapasitas tempat penampungan sementara terbatas.
Di sisi lain, KBRI Phnom Penh memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan, serta memfasilitasi perawatan medis bagi WNI yang membutuhkan.
"Untuk kelancaran proses deportasi, KBRI mengimbau para WNI agar menjaga komunikasi dengan keluarga di Indonesia, terutama terkait dukungan biaya kepulangan," jelasnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

