Meniru Indonesia atau India? Rahasia Super-App vs DPI untuk Ekonomi Digital

kumparan.com
4 jam lalu
Cover Berita

Pernahkah Anda membayangkan bagaimana seorang tukang ojek pangkalan atau pemilik warung kelontong tiba-tiba memiliki akses ke perbankan hanya lewat ponsel pintar mereka? Fenomena ini bukan lagi sekadar mimpi di Indonesia maupun India. Saat ini, dunia sedang menoleh ke arah "Global South", di mana dua raksasa ini sedang mengadu strategi dalam menciptakan cetak biru ekonomi digital yang bisa mengubah nasib jutaan rakyatnya.

Di satu sisi, kita melihat Indonesia yang sukses besar dengan model Super-App yang digerakkan oleh sektor swasta. Di sisi lain, India melesat dengan Digital Public Infrastructure (DPI) yang sepenuhnya dipimpin oleh negara. Keduanya punya tujuan sama: membawa mereka yang sebelumnya tak tersentuh bank menjadi bagian dari ekonomi formal.

Transformasi Warung dan Ojek Lewat Super-App Indonesia

Indonesia telah menjadi laboratorium hidup bagi kesuksesan ekosistem digital terintegrasi. Ambillah contoh GoTo, yang lahir dari perkawinan Gojek dan Tokopedia. Mereka tidak hanya menyediakan jasa transportasi atau belanja, tetapi menjadi jembatan inklusi keuangan yang masif.

Data menunjukkan bahwa satu dari empat pengguna baru layanan perbankan di Indonesia mulai masuk ke sistem formal setelah terpapar ekosistem digital seperti GoPay. Bayangkan, struktur pekerjaan informal yang dulunya berantakan kini memiliki pelatihan profesional, perlindungan tenaga kerja, hingga diversifikasi pendapatan. Kontribusi ekosistem ini pun fantastis, mencapai sekitar 2% dari PDB Indonesia yang bernilai lebih dari USD 1 triliun.

India dan Kekuatan Infrastruktur Publik Digital

Berbeda dengan Indonesia yang dipacu oleh inovasi swasta, India memilih jalur DPI. India membangun fondasi digital layaknya membangun jalan raya atau jembatan—gratis dan bisa diakses oleh siapa saja untuk membangun layanan di atasnya. Pertarungan ide antara "Super-App" Indonesia dan "DPI" India ini menjadi dialog menarik bagi negara-negara berkembang lainnya yang sedang berjuang dengan tantangan struktural serupa.

Kedaulatan Fiskal di Balik Layar Digitalisasi

Namun, digitalisasi tanpa aturan main yang adil hanya akan menguntungkan raksasa teknologi asing. Di sinilah Indonesia mengambil langkah berani melalui kebijakan fiskal yang proaktif. Kita tidak ingin hanya menjadi "mall terbesar" di mana pemilik merek global meraup untung tanpa membayar sewa yang pantas.

Pemerintah Indonesia telah membuktikan kapasitasnya sebagai pemimpin dalam pemungutan pajak ekonomi digital. Melalui mekanisme PPN Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), kita menjadi salah satu negara pertama yang efektif menarik pajak dari perusahaan global seperti Netflix, Google, hingga platform AI seperti OpenAI.

Hingga akhir November 2025, total penerimaan dari sektor digital ini, termasuk pajak kripto dan fintech, telah menembus angka Rp44,55 triliun. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan bukti kedaulatan fiskal. Indonesia menunjukkan bahwa kita punya daya tawar tinggi untuk memaksa redistribusi kekayaan dari perusahaan multinasional kembali ke kas negara.

Menjaga "Mall" Tetap Aman dan Berkeadilan

Keberanian fiskal ini berlanjut dengan penerapan Global Minimum Tax (GMT) per Januari 2025. Dengan aturan ini, perusahaan multinasional dengan pendapatan besar tidak bisa lagi berkelit dari pajak melalui skema insentif di luar negeri. Jika tarif pajak efektif mereka di bawah 15%, Indonesia berhak memungut "pajak tambahan".

Ini adalah strategi "The Indonesia Precedent" yang sesungguhnya: memanfaatkan akses pasar domestik yang masif sebagai pengungkit untuk memaksa kepatuhan raksasa global. Kita ingin siapa pun yang ingin berjualan di depan 280 juta konsumen Indonesia harus bersedia membayar pajak yang adil dan melakukan transfer teknologi.

Optimisme Menuju Indonesia Emas 2045

Melihat rekam jejak ini, saya sangat optimis bahwa Indonesia berada di jalur yang tepat. Kita tidak hanya menjiplak model dari negara lain, tetapi menciptakan ramuan sendiri yang menggabungkan kelincahan sektor swasta dengan ketegasan regulasi fiskal.

"The Indonesia Precedent" adalah bukti nyata bahwa negara berkembang tidak harus selalu menjadi korban dari sistem globalisasi yang ada. Jika kita mampu terus menyeimbangkan antara intervensi regulasi yang melindungi UMKM lokal dengan iklim investasi yang sehat, visi Indonesia Emas 2045 bukan lagi sekadar angan-angan. Kita sedang menulis ulang aturan main ekonomi dunia, dan dunia sedang antre untuk belajar dari Jakarta.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
BPOM tegaskan permintaan pembayaran PNBP via WA adalah penipuan
• 2 jam laluantaranews.com
thumb
Kanada: Guncangan Ekonomi Baru Telah Diciptakan Donald Trump
• 13 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Selandia Baru Tolak Gabung Dewan Perdamaian Bentukan Trump
• 41 menit laludetik.com
thumb
DPR Minta Pemerintah Siaga Hadapi Ancaman Perang AS–Iran
• 9 jam lalurctiplus.com
thumb
ABG Cewek di Depok Hilang 5 Hari, Ortu Lapor Polisi
• 18 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.