Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pemerintah akan mempercepat demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI). Penerapan demutualisasi BEI berpotensi mengurangi konflik kepentingan antara pengurus dengan anggota bursa.
"Ini adalah transformasi struktural, di mana mengurangi benturan kepentingan di bursa efek antara pengurus bursa dengan anggota bursa, dan juga untuk mencegah praktik pasar yang tidak sehat," ujar Airlangga, dalam program Breaking News Metro TV, Jumat, 30 Januari 2026.
Demutualisasi BEI, kata Airlangga, juga akan membuka terhadap investasi. Termasuk dari Danantara dan juga agensi lainnya. Tahapannya ini sudah masuk di dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK)
"Langkah demutualisasi ini bisa dilanjutkan dengan bursa go public pada tahap berikutnya," kata Airlangga.
Baca Juga :
Pemerintah Bakal Terbitkan Aturan Demutualisasi Bursa, Ini PengertiannyaKemudian terkait dengan kekuatan governance dan keterbukaan publik, pemerintah menjamin perlindungan bagi seluruh investor dengan menjaga tata kelola dan keterbukaan informasi.
"OJK dan BEI diharapkan untuk menerbitkan aturan yang meningkatkan free flow dari 7,5 persen menjadi 15 persen. Dan ini ditargetkan, kemarin sudah diumumkan oleh OJK di Maret ini. Ini sebetulnya setara dengan berbagai negara, karena Indonesia atau bursa efek free flow-nya kemarin terlalu rendah," tutur Airlangga.
Adapun perbandingan free flow dengan Indonesia yakni Malaysia 25 persen, Hong Kong 25 persen, Jepang 25 persen, Thailand setara dengan Indonesia nantinya 15 persen, Singapura masih 10 persen, Filipina 10 persen, dan Inggris 10 persen.
"Jadi kita ambil angka yang relatif lebih terbuka dan rata kelola lebih baik. Nah kemudian perdagangan juga dengan adanya demutualisasi dan free flow lebih tinggi akan lebih stabil dan mengikuti standar internasional," ucapnya.

