Jakarta: Partai Gerindra belum memutuskan soal ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) yang bakal dimuat dalam revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Partai berlogo kepala burung garuda itu masih melakukan simulasi.
“Ya kami juga di Gerindra seperti partai-partai lain masih melakukan simulasi-simulasi," kata Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 30 Januari 2026.
Wakil Ketua DPR itu menyampaikan, Gerindra juga mencermati pandangan publik terkait syarat partai politik peserta pemilu lolos parlemen tersebut. Sehingga, ambang batas yang ditentukan komperhensif.
Baca Juga :
Bukan Nominal, Said Abdullah Usulkan Ambang Batas Parlemen Sesuai dengan Jumlah AKDIlustrasi Kompleks Parlemen. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.
Eks Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) itu enggan menanggapi terlalui jauh soal PT. Sebab, pembahasan revisi UU Pemilu masih dalam tahap meminta pandagan publik.
“Sementara di DPR pembahasan tentang undang-undang pemilu itu kan baru juga dalam batas bagaimana pendapat atau mengambil partisipasi publik,” pungkas Dasco.



/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2026%2F01%2F29%2F7940ac2a6e84443728a2005f50c27fb8-20260129RAM_Sanksi_hukum_bagi_Serda_Heri_Purnomo.jpeg)