Direktur Utama Hamawas, Dindin Solakhuddin, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan pemerintah terhadap kinerja dan kualitas infrastruktur yang dibangun. Menurutnya, pencapaian ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menghadirkan layanan jalan tol yang prima, aman, andal, dan berkelanjutan untuk mendukung pembangunan nasional.
“Ini merupakan bukti bahwa Hamawas mampu menghadirkan infrastruktur jalan tol berstandar tinggi yang berkualitas. Ruas Sinaksak–Simpang Panei kami siapkan secara optimal agar perjalanan menjadi lebih efisien, aman, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Dindin.
Seluruh aspek teknis dan kelayakan telah dinyatakan terpenuhi. Dengan demikian, ruas tol ini pada prinsipnya siap digunakan untuk mendukung mobilitas dan konektivitas wilayah. Tahapan selanjutnya adalah penerbitan Keputusan Menteri PU terkait penetapan pengoperasian sebagai dasar resmi sebelum tol dapat dilalui masyarakat secara penuh.
Setelah beroperasi, ruas Tol Sinaksak–Simpang Panei diproyeksikan berperan penting dalam mengurai kepadatan lalu lintas di Pematang Siantar, kota terbesar kedua di Sumatra Utara. Selain itu, Tol Kutepat juga memangkas waktu tempuh Medan–Danau Toba dari sekitar enam jam menjadi hanya dua jam, sehingga mendukung pengembangan Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Danau Toba.
SLFO bintang 5 ini diraih setelah Hamawas melalui Uji Laik Fungsi yang dilaksanakan pada Senin–Rabu (17–19/11/2025). Pengujian meliputi pemeriksaan teknis lapangan, seperti struktur jalan, bahu jalan, drainase, serta kelengkapan rambu keselamatan, dan evaluasi aspek administrasi sesuai regulasi Kementerian PU.
Ruas tol Sinaksak–Simpang Panei dibangun dengan dua lajur per arah, dilengkapi bahu jalan sisi dalam dan luar, on-off ramp, serta rambu keselamatan yang lengkap. Dari sisi fasilitas, tersedia penerangan jalan umum (PJU) dan CCTV 24 jam untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.




