TASPEN Salurkan Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja bagi Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500

idxchannel.com
9 jam lalu
Cover Berita

TASPEN menyalurkan manfaat Tabungan Hari Tua (THT) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada kedua anak Almarhum Ferry Irawan selaku ahli waris.

TASPEN Salurkan Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja bagi Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500. Foto: TASPEN.

IDXChannel – PT TASPEN (Persero) menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya para korban kecelakaan Pesawat ATR 42-500 dengan rute Yogyakarta-Makassar, khususnya almarhum Ferry Irawan selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). 

TASPEN menyalurkan manfaat Tabungan Hari Tua (THT) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada kedua anak Almarhum Ferry Irawan selaku ahli waris, sebagai bentuk nyata perlindungan negara bagi ASN guna menciptakan masa depan yang tenang dalam menghadapi setiap risiko di dunia kerja. 

Baca Juga:
Banding Ditolak, Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih Tetap Dihukum 10 Tahun Penjara

Penyaluran manfaat dilakukan pada kegiatan Upacara Persemayaman korban yang dilaksanakan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan pada hari Minggu, 25 Januari 2026 di Aula Politeknik Ahli Usaha Perikanan dengan dihadiri Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan, serta Direktur Operasional PT TASPEN (Persero), Tribuna Phitera Djaja.

Corporate Secretary TASPEN, Henra, menyampaikan dukacita yang mendalam kepada seluruh keluarga korban kecelakaan Pesawat ATR 42-500, khususnya kepada keluarga Almarhum Ferry Irawan. 

Baca Juga:
Panji Irawan Resmi Jabat Dirut Bank Mandiri Taspen

"Semoga Tuhan memberikan kekuatan kepada keluarga yang ditinggalkan dalam menghadapi dukacita. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) oleh TASPEN memberikan manfaat kepastian perlindungan finansial dan layanan kesehatan kepada ASN yang menghadapi risiko kecelakaan saat bekerja. Melalui program JKK, kedua anak Almarhum Ferry Irawan selaku ahli waris juga berhak menerima manfaat beasiswa pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku," kata dia.

Sebelumnya, TASPEN telah menyalurkan manfaat THT dan JKK saat Upacara Persemayaman di Aula Politeknik AUP pada hari Kamis, 22 Januari 2026 kepada Istri Almarhum Deden Maulana selaku ahli waris dari ASN yang wafat pada peristiwa yang sama. 

Baca Juga:
Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 Dapat Manfaat JKK dari TASPEN

Proses penyaluran manfaat kepada Almarhum Ferry Irawan dilakukan dengan berpegang teguh pada ketentuan aturan UU, dilakukan dengan menerapkan komitmen 5T (Tepat Waktu, Tepat Orang, Tepat Administrasi, Tepat Jumlah dan Tepat Tempat) dan akuntabel. 

Proses tersebut merupakan bagian dari upaya TASPEN dalam mendukung negara melalui pemberian kepastian perlindungan jaminan sosial bagi ASN dan keluarganya. 

Atas gugurnya Almarhum Deden Maulana dan Almarhum Ferry Irawan selaku ASN yang sedang melaksanakan misi pengawasan laut dalam kecelakaan Pesawat ATR 42-500, TASPEN telah menyalurkan manfaat JKK kepada seluruh ahli waris yang sah dari kedua korban, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

TASPEN berkomitmen mewujudkan layanan yang transparan dan andal agar setiap ASN merasa aman mengenai masa depan. 

Bersama TASPEN, kebahagiaan ASN dibangun sejak langkah pertama pengabdian, menghadirkan kepastian akan perlindungan, manfaat pensiun yang terjaga, dan masa depan yang direncanakan dengan tenang. 

Komitmen ini sejalan dengan Visi dan Misi TASPEN dalam mewujudkan perusahaan yang unggul, terpercaya, profesional dan berkelanjutan demi mewujudkan kesejahteraan peserta melalui pemberian layanan terbaik, sekaligus mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam menghadirkan kesejahteraan bagi ASN dan Pejabat Negara yang telah mengabdi pada bangsa dan negara.

(NIA DEVIYANA)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pemkot Makassar Matangkan Arah Pembangunan 2027 Lewat Forum Konsultasi Publik RKPD
• 10 jam laluterkini.id
thumb
inDrive Luncurkan Platform Iklan, Targetkan Diversifikasi Pendapatan dan Ekosistem yang Lebih Berkelanjutan
• 17 jam laluerabaru.net
thumb
Boiyen Gugat Cerai Rully Anggi Akbar, Dugaan Penipuan jadi Alasannya?
• 16 jam lalucumicumi.com
thumb
BCA Siapkan Dana Jumbo Rp 5 Triliun untuk Buyback Saham
• 22 jam lalukatadata.co.id
thumb
Program MBG Tetap Jalan saat Ramadan, Zulhas: Siswa Dapat Makanan Kering
• 10 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.