Beras SPHP Satu Harga Segera Diberlakukan, Bulog Manokwari Masih Tunggu Juknis

tvrinews.com
4 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Christina Sitinjak

TVRINews, Manokwari

Program beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) satu harga yang digagas Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) segera diberlakukan secara nasional sebagai upaya memperkuat stabilisasi pasokan dan harga pangan. 

Pimpinan Bulog Cabang Manokwari, Sheika Irawaty, mengatakan secara prinsip program beras satu harga telah disetujui pemerintah, namun pelaksanaannya di daerah masih menunggu petunjuk teknis (juknis) resmi dari pusat.

“Pelaksanaan beras satu harga ini pada dasarnya sudah disetujui pemerintah, namun untuk realisasinya di daerah kami masih menunggu petunjuk teknis dari pusat,” ujar Sheika kepada tvrinews.com, Jumat, 30 Januari 2026.

Sheika menjelaskan, dalam rencana kebijakan tersebut harga beras SPHP yang sebelumnya Rp13.500 per kilogram akan diturunkan menjadi Rp11.000 per kilogram agar lebih terjangkau oleh masyarakat.

“Nantinya harga beras yang diberikan kepada masyarakat direncanakan turun dari Rp13.500 menjadi Rp11.000 per kilogram,” jelas Sheika.

Ia menambahkan, hingga akhir Januari 2026 harga beras SPHP di Papua Barat masih mengacu pada juknis tahun 2025. Untuk beras kemasan 5 kilogram, harga eceran tertinggi (HET) masih ditetapkan sebesar Rp67.500 atau Rp13.500 per kilogram.

“Sampai saat ini kami masih menggunakan juknis tahun 2025, yaitu HET beras kemasan 5 kilogram sebesar Rp67.500. Untuk penurunan harga dan penambahan batas maksimal pembelian, kami masih menunggu arahan lanjutan,” kata Sheika.

Meski demikian, Bulog Cabang Manokwari memastikan tetap memberikan pelayanan dan distribusi beras secara merata ke seluruh mitra kerja, termasuk ritel dan kios-kios yang menjual beras SPHP, terutama saat program beras satu harga tahun 2026 mulai diberlakukan.

Selain beras SPHP, Sheika juga menyampaikan informasi terkait ketersediaan beras dan Minyak Kita yang menjadi tanggung jawab Bulog. Menjelang bulan Ramadan, stok pangan tersebut dipastikan dalam kondisi cukup.

Dengan kebijakan beras satu harga ini, pemerintah berharap daya beli masyarakat dapat terjaga sekaligus menekan fluktuasi harga pangan, khususnya di wilayah Papua Barat.

Editor: Redaksi TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Isu Reshuffle Kembali Mencuat, Istana: Presiden Tiap Hari Lakukan Evaluasi
• 4 jam laluviva.co.id
thumb
Jreng, Putin Siap Menjamu Zelensky di Moskow Rusia
• 16 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Kanguru Pohon: Satwa Asli Papua yang Aktif di Malam Hari
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
Pleno PBNU Cabut Sanksi, Gus Yahya Kembali Jabat Ketua Umum
• 23 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
IHSG Ambruk, Menko Airlangga Ungkap Langkah Strategis Perkuat Pasar Modal
• 4 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.