Bu Budi Tak Bersalah, Polisi Hentikan Penyelidikan Guru di Pamulang 

kompas.id
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS - Kepolisian Resor Tangerang Selatan menghentikan penyelidikan dugaan tindak pidana kekerasan anak yang dilaporkan orangtua murid terhadap Christiana Budiyati (55) atau biasa dipanggil Bu Budi, guru Sekolah Dasar Katolik Mater Dei, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten. Tudingan terhadap Bu Budi dinyatakan tidak terbukti.

"Penyidik Polres Tangerang Selatan memutuskan untuk menghentikan penyelidikan atas laporan tersebut,” kata Kepala Kepolisian Resor Tangerang Selatan (Polres Tangsel) Ajun Komisaris Besar Polisi Boy Jumalolo, di Tangerang Selatan, Banten, Jumat (30/1/2026).

Pihaknya telah melakukan mediasi dengan pihak sekolah, Budiyati, dan orangtua murid pelapor pada Rabu (28/1/2026). Mediasi juga melibatkan Dinas Pendidikan Tangsel, Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Tangsel, serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI.

Keesokan harinya, polisi sudah menyelidiki langsung ke sekolah untuk mendapatkan sejumlah keterangan dan bukti dari warga sekolah. Penyidik lalu menyimpulkan bahwa peristiwa yang dilaporkan tidak memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Boy menyatakan, sejak awal laporan masuk pada 12 Desember 2025, pihaknya selalu memposisikan diri sebagai mediator agar tercapai keadilan restoratif bagi kedua pihak. Laporan tetap diterima dan diselidiki demi mendudukkan perkara agar lebih jernih.

" Kami tetap berkomitmen memberikan perlindungan terhadap anak dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi, serta akan terus mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak dalam setiap penanganan perkara," ucapnya.

Ke depan, penegasan tata tertib sekolah harus menjadi kesepakatan bersama.

Sementara itu, anak Budiyati, Dino Gabriel menyatakan hingga saat ini Budiyati masih mengajar seperti biasa. Namun, guru yang sudah mengabdi selama 30 tahun di Sekolah Dasar Katolik (SDK) Mater Dei tersebut belum berkenan bersuara karena tidak ingin masalah tersebut terus membesar.

Baca JugaRelasi Guru, Orangtua, dan Murid Semakin Rapuh

Menurut Dino, ibunya sejak awal bahkan hingga saat mediasi di Polres Tangsel sudah meminta maaf secara personal kepada murid dan orangtua murid yang merasa dimarahi saat dinasihati itu. Namun permintaan maaf itu tidak langsung diterima hingga akhirnya polisi menetapkan Budiyati tak bersalah.

Lebih jauh, Dino berharap dari kasus ini tidak ada lagi guru yang mengalami kriminalisasi atas tuduhan yang tidak berdasar. "Semoga tidak ada kasus Bu Budi yang lainnya yang akan terjadi ke depannya," tuturnya.

Profesi yang amat rapuh

Saat dihubungi terpisah, pengamat pendidikan Odemus Bei Witono, berpandangan, guru saat ini menjadi profesi yang amat rapuh secara kesejahteraan dan perlindungan kerja. Banyak guru mulai bertanya-tanya, apakah tindakan wajar yang selama ini dilakukan bisa disalahartikan, direkam, lalu disebarkan hingga jadi viral?

Menurut Odemus, pendidikan karakter adalah proses integrasi antara pelajaran dan sikap-sikap hidup. Pendidikan karakter tidak berdiri sendiri sebagai mata pelajaran terpisah, tetapi menyatu di dalam kurikulum, kegiatan sekolah, dan keteladanan sehari-hari.

Baca JugaKriminalisasi Guru di Pamulang Diupayakan Damai

Penanaman nilai itu terjadi dengan ada relasi baik dari orang yang berpengalaman kepada yang belum berpengalaman, dalam hal ini guru terhadap murid-muridnya. Tak hanya dari guru, relasi orangtua kepada guru pun berpengaruh pada perkembangan anak.

Jika ruang gerak guru terlalu dibatasi, sekolah berisiko kehilangan esensinya. ”Kalau interaksi ini dibatasi ruang geraknya, akhirnya sekolah itu hanya sebagai transfer ilmu, itu bahaya sekali seperti itu. Yang penting, kan, prinsip-prinsip protokol pelindungan anak dijalani,” kata Odemus, pada Kamis (29/1/2026).

Padahal, menurut Odemus, teguran dan proses pembentukan (formatio) merupakan bagian tak terpisahkan dari pendidikan. Ia khawatir pendidikan akhirnya hanya menghasilkan anak yang kuat secara pengetahuan, tetapi lemah dalam pemahaman hidup.

Odemus mendorong penyelesaian kasus seperti Bu Budi melalui mediasi yang netral, agar persoalan tak membesar dan menimbulkan ketakutan kolektif di kalangan guru. Ke depan, penegasan tata tertib sekolah harus menjadi kesepakatan bersama sebelum mulai berkegiatan di sekolah demi menjaga relasi yang baik antara guru, orangtua, dan murid.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Buntut Kasus Hogi
• 9 jam laludetik.com
thumb
Penjualan iPhone Cetak Rekor pada Akhir 2025, Tembus Rp1.400 Triliun
• 8 jam laluidxchannel.com
thumb
Prajurit TNI yang Tuduh Penjual Es Gabus Jualan Pakai Spons Resmi Ditahan
• 20 jam lalukompas.com
thumb
Profil Perminas, BUMN Baru yang Digadang Danantara Kelola Tambang Emas Martabe
• 23 jam lalukatadata.co.id
thumb
Mengamankan produksi padi saat hujan ekstrem
• 43 menit laluantaranews.com
Berhasil disimpan.