Penulis: Natallindo Kereway
TVRINews, Manokwari
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memberikan pendampingan kepada Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polda Papua Barat, dalam penerapan manajemen risiko di lingkungan kepolisian. Pendampingan ini bertujuan memperkuat tata kelola organisasi serta mendukung pelaksanaan tugas Polri agar lebih efektif dan akuntabel.
Kepala Perwakilan BPKP Papua Barat, Eko Hery, mengatakan pendampingan tersebut diawali dengan kegiatan sosialisasi. Setelah itu, langkah tersebut akan dilanjutkan dengan pendampingan teknis yang akan berlangsung selama kurang lebih satu bulan.
“Pendampingan ini diawali dengan sosialisasi, kemudian dilanjutkan dengan pendampingan teknis yang akan berlangsung sekitar satu bulan,” ujar Eko Hery, Kamis, 29 Januari 2026.
Menurut Eko, pendampingan tersebut dilakukan agar penerapan manajemen risiko di Polda Papua Barat dapat segera diimplementasikan sesuai dengan target yang telah ditetapkan oleh pimpinan. Ia menjelaskan bahwa Kapolda Papua Barat menargetkan penerapan manajemen risiko dapat dilaksanakan secara menyeluruh sebelum Hari Raya Idulfitri mendatang.
Pendampingan ini merupakan bagian dari program piloting penerapan manajemen risiko di lingkungan Polri. Program tersebut bertujuan memberikan masukan terhadap rancangan kebijakan serta mekanisme penerapan manajemen risiko agar dapat diterapkan secara optimal di lapangan.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari program percontohan penerapan manajemen risiko, sehingga diharapkan dapat memberikan masukan yang konstruktif terhadap rancangan kebijakan di lingkungan Polri,” tambah Eko Hery.
Melalui pendampingan dari BPKP ini, kebijakan penerapan manajemen risiko di Polda Papua Barat diharapkan dapat berjalan secara efektif dan terukur. Langkah ini juga diharapkan mampu mencapai tujuan utama dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian yang profesional dan transparan bagi masyarakat.
Editor: Redaksi TVRINews



