JAKARTA, KOMPAS.com - Aldi Mulya Putra, korban penganiayaan oleh pengendara motor yang merokok di Palmerah, Jakarta Barat, mengaku sempat kebingungan saat memenuhi panggilan ke Polsek Palmerah usai kasusnya viral.
Ia mengaku tidak mendapatkan penjelasan rinci mengenai perkembangan kasus dan penangkapan pelaku. Ia justru hanya dihadapkan pada pertanyaan singkat dari petugas mengenai kelanjutan kasus tersebut.
Baca juga: Resmikan Masjid di Menteng Dalam, Pramono Sempat Menangis
"Saya datang ke Polsek Palmerah, katanya polisi udah menemukan pelaku. Terus saya cuma ditanya, 'Ini mau lanjut apa enggak?'. (Aldi bilang) 'Oke lanjut'. Disuruh pulang lagi, udah gitu aja," ungkap Aldi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (30/1/2026).
Aldi menceritakan, momen itu terjadi sehari setelah ia mengunggah video keluh kesahnya di media sosial.
Pihak kepolisian menghubunginya dan mengabarkan bahwa pelaku penganiayaan telah ditemukan.
Namun, setibanya di kantor polisi, Aldi tidak dipertemukan dengan pelaku untuk memastikan identitas orang yang menganiayanya.
"Saya disuruh ke Polsek Palmerah. Tapi saya enggak ketemu pelakunya," kata Aldi.
Aldi menilai penanganan kasus penganiayaan terhadap dirinya terkesan lambat. Ia telah membuat laporan resmi sesaat setelah kejadian pada 16 Januari 2026, lengkap dengan hasil visum.
Namun, selama dua pekan, ia mengaku tidak mendapat kabar perkembangan apa pun dari polisi.
"Sejak saya lapor 16 Januari sampai dua hari lalu, sebelum saya upload video, itu tidak ada, belum ada kabar dari polisi tentang update-nya," ujar Aldi.
Baca juga: Jakarta Punya 50 Embung dan Waduk untuk Tampung Air, Masih Akan Bertambah
Setelah video pemukulan terhadap dirinya viral dan mendapat atensi publik, ia baru mendapatkan kabar perkembangan.
"Malam itu saya upload videonya, langsung lumayan naik, viral. Besok paginya saya ditelepon polisi, katanya polisi sudah menemukan pelaku," ucapnya.
Aldi pun berharap agar pelaku dapat diproses hukum secara tegas dan dilakukan penahanan.
"Kalau saya sih ya jelas harapannya pelaku bisa ditangkap dan ditahan ya, supaya ada efek jera juga agar tidak mengulangi perbuatannya," tutur Aldi.
Sementara itu, Kapolsek Palmerah Kompol Gomos Simamora belum memberikan jawaban kepada Kompas.com saat dikonfirmasi mengenai keluhan Aldi perihal proses pemeriksaan kasus tersebut.