PT Reasuransi MAIPARK Indonesia menekan risiko gagal bayar klaim bencana melalui penerapan Indonesia Catastrophe Model (Cat Model) sebagai fondasi pengelolaan risiko katastropik. Model ini digunakan untuk menghitung potensi kerugian secara presisi, sekaligus menjadi acuan penetapan tarif, struktur reasuransi, dan batas pertanggungan agar klaim besar tidak mengguncang stabilitas industri.
Research & Development Principal PT Reasuransi MAIPARK Indonesia, Hengki Eko Putra, mengatakan Cat Model dikembangkan untuk mencegah terulangnya kasus gagal bayar akibat bencana besar seperti yang pernah terjadi di luar negeri.
“Kenapa kita bikin Cat Model? Jadi kejadian di Amerika tadi, terjadi lagi di Indonesia. Gagal bayar, ada gempa besar, kemudian kali ini ya kita cegah dengan menciptakan Maipark Catastrophe Model ini,” ujar Hengki, dalam Kupasi Annual Forum 2026 di Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Baca Juga: Bencana Picu Klaim Massal, MAIPARK Sebut Reasuransi Bisa Terpukul
Hengki menjelaskan, Cat Model Indonesia mulai dikembangkan pada 2008 dan rampung pada 2010. Sejak itu, model ini digunakan secara konsisten oleh industri perasuransian untuk mengukur eksposur risiko bencana secara kuantitatif, sehingga perusahaan asuransi dapat menyiapkan proteksi yang memadai sebelum bencana terjadi.
Dalam implementasinya, Cat Model dikemas dalam platform digital yang dapat diakses melalui mcm.maipark.com. Melalui platform tersebut, perusahaan asuransi dapat memasukkan portofolio masing-masing untuk menghitung potensi kerugian akibat bencana, baik untuk asuransi komersial, rumah tinggal, maupun barang milik negara.
“Pembedanya cuma di portofolionya saja, hazard dan vulnerability itu cenderung sama. Artinya dia bisa dipakai untuk seluruh aspek yang dibutuhkan,” beber Hengki.
Selain untuk penetapan tarif premi, Cat Model dimanfaatkan perusahaan asuransi dalam menyusun struktur reasuransi. Model ini membantu menentukan batas pertanggungan (limit) dan retensi risiko, serta menjadi dasar diskusi tahunan antara MAIPARK dan perusahaan asuransi sebagai ceding company.
Menurut Hengki, kejelasan struktur reasuransi menjadi kunci untuk memastikan klaim bencana dapat dibayarkan tepat waktu tanpa mengganggu likuiditas perusahaan, terutama saat terjadi klaim besar secara bersamaan.
Baca Juga: Asuransi Wajib Bencana Butuh Lebih dari Sekadar Regulasi
Peran Cat Model juga meluas ke ranah kebijakan publik. Pada 2025, Kementerian Keuangan menggunakan Maipark Catastrophe Modeling sebagai rujukan dalam perancangan asuransi parametrik gempa bagi pemerintah daerah.
Skema tersebut memungkinkan pemerintah daerah menerima dana tunai sekitar dua minggu setelah gempa terjadi tanpa harus menunggu penetapan status bencana. Dana tersebut dapat digunakan untuk penanganan awal saat kondisi lapangan masih belum stabil.
“Dalam waktu 2 minggu sesudah gempa terjadi, ketika orang masih chaos, berburu dapur umum dan segala macam. Produk ini menjadikan pemda mendapatkan cash langsung dari Jakarta. Ini dipakai untuk mencegah kerusakan yang ditanggung,” jelas Hengki.
MAIPARK juga mencontohkan simulasi Badai Seroja di Nusa Tenggara Timur pada 2021. Jika asuransi parametrik curah hujan ekstrem telah tersedia saat itu, nilai klaim diperkirakan mencapai Rp300–400 miliar dan dapat segera dimobilisasi untuk mendukung penanganan awal pascabencana.





