Area rawa terbengkalai di Rorotan, Jakarta Utara, diubah menjadi Taman Kelinci Roci. Ruang terbuka hijau seluas 2.711 meter persegi itu menambah pilihan rekreasi warga di pinggiran Jakarta.
Lulu (29), warga Cakung Timur, Jakarta Timur, datang bersama anak balitanya. Mereka menyusuri taman dari ujung ke ujung pada Jumat (30/1/2026).
Di tengah taman terdapat plaza untuk kongko dan lapangan bermain anak. Fasilitasnya antara lain jungkat-jungkit dan perosotan. Di sudut-sudut taman berdiri gazebo dan area plaza dengan rumah-rumah mini.
Taman ini juga dilengkapi kolam retensi sebagai area resapan air. Fasilitas ini penting karena taman berdiri di atas bekas rawa, di kawasan persawahan dan daerah penyangga air.
“Ini taman paling dekat dari rumah. Bagus dan fasilitasnya lengkap,” tutur Lulu.
Ia hanya berjalan kaki lima menit menuju taman. Dengan sepeda motor, waktu tempuhnya sekitar dua menit.
Sebelum taman ini ada, warga berekreasi di Taman Sungai Kendal dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Asri Malaka. Jarak antar ruang terbuka hijau tersebut sekitar dua kilometer.
“Bagus kalau taman makin banyak. Anak-anak punya lebih banyak pilihan bermain,” kata Lulu.
Taman Sungai Kendal, misalnya, memiliki luas sekitar 40.000 meter persegi. Fasilitasnya meliputi saung, permainan tradisional, area bermain anak, danau, lapangan olahraga, amfiteater, serta lintasan joging.
Sesuai namanya, terdapat kandang kelinci di salah satu sisi Taman Kelinci Roci. Jumlahnya belasan ekor.
Kelinci putih, cokelat, hitam, belang, dan abu-abu itu menjadi daya tarik tersendiri. Seluruhnya dirawat oleh pasukan hijau, atau Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta.
Ungkis (26), warga Karang Tengah, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, datang bersama anak balitanya. Dari tepi lapangan bermain, ia mengamati anaknya berlari bersama teman sebaya.
“Roci ini aksesnya paling gampang,” ujar Ungkis.
Taman Kelinci Roci berada di Rorotan. Namun, lokasinya berbatasan dengan Cakung Timur, Tarumajaya, serta kawasan Harapan Indah di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meresmikan Taman Kelinci Roci pada Jumat siang. Sebelumnya, area tersebut berupa rawa tak terurus, dipenuhi tanaman liar, dan ditempati sejumlah bangunan.
Sejak tahun 2025, kawasan itu mulai dibenahi. Rawa dibersihkan dan bangunan digusur untuk dijadikan taman.
“Kalau dulu taman dibuat besar-besar, sekarang yang kecil pun, selama bermanfaat bagi masyarakat, saya izinkan dikembangkan. Roci salah satu contohnya,” ujar Pramono.
Politisi PDI Perjuangan itu meminta warga menjaga dan merawat ruang terbuka hijau. Ia tak ingin taman hanya menjadi proyek seremonial lalu kembali terbengkalai.
“Saya tidak mau hanya sekadar seremonial,” kata Pramono.
Hingga akhir 2025, cakupan RTH di Jakarta mencapai 5,6 persen dari luas wilayah. Angka ini naik 0,24 persen dibandingkan 2024. Namun, persentase tersebut masih jauh dari ketentuan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, yakni 30 persen.
Hingga akhir 2025, cakupan RTH di Jakarta baru mencapai 5,6 persen dari luas wilayah, jauh dari ketentuan undang-undang yang mengamanatkan 30 persen.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak hanya mengandalkan APBD untuk menambah RTH. Lahan tidur di berbagai sudut kota difungsikan sebagai taman. Pemerintah juga menagih kewajiban fasilitas sosial dan fasilitas umum dari pengembang.
“RTH di Jakarta saya minta dicek kembali. Begitu juga data RW (rukun warga) kumuh, karena angkanya bisa berbeda. Saat ini sedang dihitung oleh Badan Pusat Statistik (BPS),” ujar Pramono.




