JAKARTA, DISWAY.ID-- Tidak ditemukan peristiwa pidana, penyelidikan kasus kematian Lula Lahfah dihentikan penyidik.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah mengatakan hal itu dilakukan karena tidak adanya peristiwa pidana dalam kematian pacar Reza Arap.
BACA JUGA:Whip Pink di TKP Lula Lahfah Kosong, Puslabfor Toksikologi Bareskrim Polri Beberkan Kandungannya
BACA JUGA:Detik-Detik Kematian Lula Lahfah Diungkap Polisi, Kapan Reza Arap Datang ke TKP Terkuak
"Karena tidak adanya peristiwa pidana, maka kami hentikan penyelidikan," katanya kepada awak media, Jumat 30 Januari 2026.
Selain itu, tidak ada tanda kekerasan dalam jasad Lula Lahfah.
"Kami Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan yakin karena kami sudah mengecek dan tidak ada tanda-tanda kekerasan ataupun melawan hukum," tuturnya.
Sementara Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan terus mendalami kasus meninggalnya perempuan berinisial LL di sebuah apartemen kawasan Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Ramai Ayah Tiri Denada Disebut dalam Cerita Serah Terima Bayi Ressa, Sempat Ancam Pistol
BACA JUGA:Rehabilitasi Mangrove BNI Dorong Pemulihan Lingkungan dan Ekonomi Pesisir Banyuwangi
Hingga saat ini, polisi telah memeriksa sedikitnya 15 saksi untuk mengungkap aktivitas terakhir korban sebelum ditemukan tak bernyawa.
Disebutkannya, penyelidikan dilakukan dengan menelusuri pergerakan korban melalui keterangan saksi serta rekaman kamera pengawas (CCTV).
"Sudah 15 saksi kita periksa hingga saat ini. Satu hari sebelum kejadian, aktivitas saudari LL kami telusuri dari CCTV apartemen," sebutnya.
Dari hasil penelusuran, aktivitas LL bermula saat ia terlihat keluar apartemen bersama rekannya berinisial VA melalui lift.
BACA JUGA:Polisi Pastikan Whip Pink Berada di TKP Kasus Kematian Lula Lahfah
- 1
- 2
- 3
- »




